Berita Banda Aceh
Disbudpar Aceh Fasilitasi Pertemuan Asosiasi Pariwisata dengan MPU Terkait Konser Musik
Almuniza Kamal SSTP MSi, menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara para asosiasi pariwisata Aceh untuk berdiskusi dengan MPU
BANDA ACEH - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal SSTP MSi, menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara para asosiasi pariwisata Aceh untuk berdiskusi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait konser musik.
Hal itu disampaikan Almuniza saat berkunjung ke Kantor Harian Serambi Indonesia, di Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (14/9/2022) pagi.
Dalam kunjungan itu, Almuniza didampingi Kepala Museum Aceh, Mudha Farsyah, serta Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh, Azhadi Akbar.
Kedatangan Kadisbupar Aceh dan rombongan disambut Pemimpin Redaksi Harian Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, Wakil Pimpinan Perusahaan, Firdaus D, Manajer Iklan, Hari Teguh Patria, Manajer Sirkulasi, Syaiful Bahri, Manajer EO dan Promosi, M Jafar, serta Manajer Produksi, Jamaluddin.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai, Almuniza mengatakan, Disbudpar Aceh akan menjadi jembatan komunikasi antara asosiasi pariwisata Aceh untuk mendapat masukan dan arahan dari MPU terkait konser musik.
“Saya sudah mengirim surat ke MPU.
Sebenarnya secara lisan juga sudah berbicara dengan Ketua MPU, Tgk Faisal Ali.
Insya Allah minggu depan kita akan bertemu untuk berdiskusi,” ungkapnya.
Baca juga: MPU Sudah Keluarkan Fatwa, Lebih Banyak Mudharat Konser Musik Tak Perlu Digelar di Aceh
Baca juga: Viral Konser Musik di Aceh Pisahkan Penonton Cewek Cowok, Video Pemuda Ini Tuai Pujian Warganet
Almuniza menyampaikan, pihaknya sudah menerima sejumlah rekomendasi dari para asosiasi pariwisata Aceh seperti Asosiasi Pameran dan Event Indonesia (Asperapi) Aceh, Badan Promosi Pariwisata Aceh (BPPA), Backstagers, dan lain-lain.
“Beberapa budayawan dan seniman juga sudah menyampaikan kepada saya,” timpal dia.
Terkait Fatwa MPU Nomor 12 Tahun 2013, Almuniza meyakini bahwa aturan tersebut bukan melarang konser musik, melainkan penertiban sesuai dengan koridor syariat Islam.
“Beberapa event yang kita gelar sudah memisahkan antara laki-laki dan perempuan.
Ke depan, kami sudah bentuk SOP (Standar Operasional Prosedur-red) pada sebuah event terkait hal ini,” tambah Kadisbudpar Aceh.
Ia menyebutkan, Aceh memiliki destinasi wisata yang cukup bagus ditambah lagi dengan kebudayaan Islam yang kental dan kuat.
Karena itu, tambah Almuniza, Disbudpar Aceh akan selalu menampilkan kebudayaan Islam dalam setiap event.