Berita Banda Aceh
Ini Sosok Abu Paya Pasi, Ulama Aceh yang Ditunjuk Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
Menurut Saifan Nur, Abu Paya Pasi akan dikukuhkan sebagai Imam Masjid Raya Baiturraman pada Rabu (13/8/2025) mendatang.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Menurut Saifan Nur, Abu Paya Pasi akan dikukuhkan sebagai Imam Masjid Raya Baiturraman pada Rabu (13/8/2025) mendatang.
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem), resmi menunjuk ulama kharismatik Aceh, Tgk H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman.
Penunjukan tersebut diputuskan setelah melalui serangkaian pertimbangan dan musyawarah.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Masjid Raya Baiturrahman, Saifan Nur, Sabtu (9/8/2025).
“Alhamdulillah benar (Abu Paya Pasi ditunjuk menjadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman),” katanya kepada Serambinews.com.
Menurut Saifan Nur, Abu Paya Pasi akan dikukuhkan sebagai Imam Masjid Raya Baiturraman pada Rabu (13/8/2025) mendatang.
“Pengukuhan pada tanggal 13 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB sebelum shalat ashar berjamaah,” katanya.
Sekilas Tentang Abu Paya Pasi
Abu Paya Pasi, adalah seorang ulama kharismatik Aceh.
Ia lahir pada 4 Agustus 1954 di Alue Dama, sebuah desa di Aceh Utara.
Penulisuran Serambinews.com, kala masih muda, Abu Paya Pasi menuntut ilmu agama di beberapa dayah, termasuk Darul Huda Lhoknibong.
Setelah menamatkan pendidikannya, ia mendirikan Dayah Bustanul Huda di Desa Alue Cek Doi.
Penyebutan nama Abu Paya Pasi karena pondok pesantren yang ia dirikan, Dayah Bustanul Huda ada di Desa Alue Cek Doi, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Di mana, Desa Alue Cek Doi terletak di jalan menuju Desa Paya Pasi.
Hingga kini, Abu Paya Pasi sudah punya ribuan murid yang tersebar di berbagai tempat untuk melanjutkan syiar ajaran Islam.(*)
Baca juga: Mualem Tunjuk Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.