Anggaran
Pj Gubernur Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBA 2022, Total Belanja Diusul Rp 16,706 T
Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki dalam pidatonya yang dibacakan Sekda Aceh yang baru, Bustami SE, MSi mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 117 Perat
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Kalau proyek, program dan kegiatan itu bisa fungsional pada akhir 2022, kata Safaruddin, tambahan anggarannya dimasukkan ke dalam Perubahan RAPBA 2022, sehingga pada RAPBA 2023, kita tidak perlu lagi untuk mengalokasikan anggarannya.
Terkait alokasi tambahan anggaran untuk kelanjutan program JKA, agar bisa sampai pada akhir Desember 2022, Safaruddin mengatakan, untuk program JKA, akan dilakukan penyesuaian kembali dengan program JKN KIS dari Pusat.
Program JKN KIS dari Kemenkes, ada mengalokasikan kuota asuransi kesehatan nasional untuk orang miskin di Aceh sebanyak 2,1 juta jiwa orang.
“Oleh karena itu, kita menunggu pengisian dan penampungan peralihan pemegang kartu JKA ke JKN dari BPJS Kesehatan dan sisanya baru kita cari sumber dana lain tahun depan,” ujar Safaruddin.(*)
• Nakes Prioritas Divaksinasi Monkeypox
• Semen Padang 3 vs 0 Persiraja, Takluk Akibat Kelelahan
• Terbang ke Malaysia Masih Wajib Vaksin