Berita Bireuen

Tujuh Warga Bireuen Diringkus di Warkop Terlibat Judi Online, Terancam Dicambuk Puluhan Kali

Polres Bireuen meringkus tujuh warga di dua warung kopi karena diduga terlibat sebagai pemain, dan bandar judi online high domino

Editor: bakri

BIREUEN – Polres Bireuen meringkus tujuh warga di dua warung kopi karena diduga terlibat sebagai pemain, dan bandar judi online high domino.

Penangkapan mereka dilakukan secara terpisah pada Rabu (17/8), Rabu (7/9/2022).

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dalam jumpa pers, Jumat (16/9/2022) mengatakan, tim Resmob Sat Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya permainan judi online.

Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, pada Rabu (17/8/2022), di sebuah warung kawasan Gampong Tingkeum Manyang, Kutablang, petugas mengamankan empat warga.

Penangkapan pelaku tindak pidana jarimah maisir (judi) dipimpin Kasat Reskrim Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK.

Mereka yang diamankan pada saat sedang bermain judi online higgs domino di warung tersebut, tercatat RA (32), HG (28), UA (18), dan FA (33).

Keempat mereka tercatat sebagai warga Gampong Tingkeum Manyang, Kutablang.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita sita dari empat pelaku yaitu uang tunai Rp 3.466.000,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca juga: Anggota Polisi Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Capai Rp 155,4 Triliun, Ini Respon Mabes Polri

Baca juga: Perlu Sikap Bersama Berantas Judi Online

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya sebanyak empat unit handphone milik keempat mereka.

Setelah penangkapan empat orang itu, berselang dua pekan ke depan kembali mendapatkan informasi adanya dugaan permainan judi online di kawasan Kecamatan Samalanga.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Resmob Sat Reskrim Polres Bireuen kembali bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, pada Rabu (7/9/2022) berhasil menangkap tiga warga di sebuah warung kawasan Gampong Sangso, Samalanga, Bireuen.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial RS (25), tercatat sebagai warga Gampong Sangso sebagai penjual chip higgs domino.

Kemudian, R (25) dan NM (30) keduanya beralamat di Gampong Pante Rheng Samalanga sebagai pemain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved