Penembakan di Aceh Utara
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga Tanah Jambo Aye Aceh Utara, Tersangka Kepergok Saat Mencuri
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara, PD mengaku pertamanya diajak BT untuk mengisap sabu sebelum penembakan
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara, PD mengaku pertamanya diajak BT untuk mengisap sabu sebelum penembakan itu terjadi.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Khusus Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat penembak Jamaluddin (31), warga Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis, 1 September 2022.
Kedua pelaku adalah pria berinisial BT (45) dan PD (41). BT ditangkap pada 7 September 2022, keesokannya giliran PD berhasil diringkus polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara, PD mengaku pertamanya diajak BT untuk mengisap sabu sebelum penembakan itu terjadi.
Mereka pun bertemu di salah satu toko untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu dan memakainya di rumah PD.
Setelah menggunakan sabu, kata Riza, BT mengajak PD untuk mencuri di rumah salah satu saksi.
Baca juga: Polisi Usut Kasus Penembakan di Aceh Utara
Sebelumnya, kedua tersangka mengetahui di rumah saksi (target) ada uang tunai Rp 200 juta. Saat menjalankan aksinya, BT masuk ke rumah target sendirian dan PD menunggu di sepeda motor.
"Mereka mengisap sabu sebelum mencuri di rumah salah satu saksi. Mereka tau saksi itu membawa uang tunai Rp 200 juta ke rumahnya," jelas Kapolres Aceh Utara dalam keterangannya, Minggu, 18 September 2022.
Hal ini sebagaimana dikutip dalam siaran pers Humas Polda Aceh.
Kemudian, kata Kapolres Aceh Utara, Jamaluddin dan kawannya lewat menggunakan sepeda motor.
Karena merasa curiga, Jamaluddin dan adiknya kembali ke TKP dan melihat BT keluar dari pekarangan rumah saksi, sehingga langsung menahan kedua tersangka sambil menelpon orangtuanya.
Saat itulah, BT mengeluarkan senjata dari pinggang sebelah kanan dan langsung menembakkan ke paha Jamaluddin. Setelah itu BT dan PD melarikan diri.
Saat ini, keduanya sudah ditangkap. Namun, terkait senjata masih dilakukan pengembangan, karena kedua tersangka masih bungkam.
"Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu selongsong kaliber 9 mm, satu butir proyektil, dua sepeda motor, tiga unit handphone, tiga potong baju, dua celana, sepasang sandal, dan satu topi diamankan di Polres Aceh Utara untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
"Para pelaku akan dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 53 Jo Pasal 351 ayat (4) Jo Pasal 55 KUHPidana Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api," sebut Riza, menambahkan.
Baca juga: FAKTA Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ada 74 Adegan hingga Detik-Detik Penembakan
Diduga Kepergok Saat Mencuri, Hasil Olah TKP Polisi Terkait Motif Penembakan Warga di Aceh Utara
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, NJ (31), warga Gampong Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dilaporkan ditembak oleh orang yang tidak dikenal pada dini hari Kamis (1/9/2022) sekira pukul 03.20 WIB.
Tim dari Kepolsian Resor (Polres) Aceh Utara sudah melakukan olah TKP, untuk mengungkap kasus penembakan warga tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal SIK MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto STrK yang dikonfirmasi Serambinews.com, menyebutkan diduga ini penyebab kasus penembakan terhadap NJ oleh pelaku saat kejadian di lokasi.
“Untuk motif sementara, diduga pelaku mau mencuri dan kepergok korban. Sehingga korban ditembak mengenai bagian kanan pahanya,” tukasnya.
Kemudian sambungnya, pelaku diketahui sempat menyenter-nyenter salah satu rumah di TKP sebelum ditegur korban.
Ssehingga untuk penyelidikan tahap awal, mungkin pelaku sudah kepergok korban sehingga menembaknya,” demikian Iptu Noca Tryananto STrK.
Lalu korban kemudian dibawa oleh warga setempat ke RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, untuk penanganan medis dan sudah dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Ditembak OTK saat dini hari
Seorang pria berinisial NJ (31), petani asal Gampong Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, diduga ditembak orang tak dikenal atau OTK di gampongnya itu.
Informasi dihimpun Serambinews.com, penembakan itu terjadi Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 03.20 WIB dini hari.
Menurut saksi berinisial NS (30) asal Gampong Cot Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, yang sama, bahwa saat kejadian korban berjumpa dengan pelaku.
Kemudian korban bertanya kepada pelaku kenapa?
Pelaku menjawab mogok kendaraan sekitar 100 meter.
Kemudian korban merasa curiga dan mau menghampiri pelaku lagi.
Namun saat korban berjalan ke arah pelaku, pelaku langsung menembak korban yang mengenai paha kanannya.
Diduga pelaku dua orang dan melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara menggunakan sepmor jenis Revo warna hitam.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal SIK MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto, STrK, yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi itu.
Saat ini, tim polisi sedang di lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Belum diketahui, apa motif dalam penembakam warga tersebut oleh dua pelaku yang belum diketahui indetitasnya.
"Masih dalam penyelidikan," jawab Kasat Reskrim Aceh Utara singkat. (*)