3 Bulan Kasus Tewasnya Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Merasa Gagal, Kenapa ?
Kamaruddin Sumanjuntak merasa gagal sebagai pengacara setelah melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak sesuai ekspektasinya.
"Untuk saat ini, saya mohon maaf, ya kita siap-siap kecewa. Karena sampai sore hari ini, perkaranya hanya muter-muter di situ saja. Presiden tidak melakukan apa-apa, belum ada action yang nyata untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kamaruddin Simanjuntak.
5 Tersangka
Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
Dari lima tersangka, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tak ditahan. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Merasa Gagal Jadi Pengacara Brigadir J, Kenapa ?
Baca juga: TERUNGKAP Brigadir J Diduga Dibunuh karena Bocorkan Rahasia Sambo, Kamaruddin Ungkap Masalah Utama
Baca juga: TERUNGKAP Ada Brigjen yang Setor Rp 2,5 M ke FS Demi Jabatan, Tapi Ternyata Jabatannya Tak Diberikan