Revisi UUPA
BREAKING NEWS - Banleg DPR Setujui Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Kondisi pada saat ini mengharuskan adanya penyesuaian norma hukum yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2023.
Kepastian itu disampaikan Ketua Banleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai mendengar usulan Fraksi PPP DPR RI yang mengusulkan revisi UUPA dimasukkan dalam Prolegnas prioritas tahun 2023.
Usulan itu dibacakan Anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP Illiza Saaduddin Djamal secara vitual dalam rapat kerja dengan DPD RI dan pemerintah di Gedung DPR RI, Selasa (20/9/2022).
• YARA Minta DPRA Libatkan Publik Dalam Penyusunan Draf Revisi UUPA
• Gerindra Tunggu Draf Revisi UUPA, DPRA Finalisasi Draf Revisi
“Alhamdulillah revisi UUPA disetujui untuk dimasukkan dalam Prolegnas prioritas 2023,” kata Illiza Saaduddin Djamal kepada Serambinews.com, Selasa (20/9/2022) seusai rapat tersebut.
Illiza menyampaikan dasar pemikiran penting sehingga perlu disegerakannya dilakukan perubahan UUPA agar norma hukumnya bisa disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan Aceh.
“Kondisi pada saat ini mengharuskan adanya penyesuaian norma hukum yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” ujar mantan wali kota Banda Aceh ini.
RUU tentang Pemerintahan Aceh ini juga sudah masuk dalam Prolegnas Tahun 2020-2024 nomor 166 serta telah pula melampirkan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU)-nya.
“Oleh karena itu kami Fraksi PPP berharap sesuai dengan surat permohonan dan kami telah melampirkan nama-nama pengusul (20 orang terdiri atas anggota DPR dan DPD), berharap agar ini masuk dalam Prolegnas prioritas 2023,” kata Illiza saat menyampaikan pandangan fraksi.
Setelah mendapat kepastian revisi UUPA masuk prolegnas perioritas tahun 2023, Illiza berharap kepada semua pihak baik Wali Nanggroe, Pemerintah Aceh, DPRA, dan tokoh masyarakat Aceh agar satu pandangan dalam hal ini.
“Alhamdulillah, semoga proses pembahasan ke depan di mudahkan oleh Allah Swt. Kami berharap adanya satu pandangan bersama dalam kesepakatan substansi yang akan menjadi konsentrasi bersama saat pembahasan revisi UUPA ini,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan revisi UUPA nantinya akan menjadi sangat krusial sehingga semua poin yang perlu direvisi harus sudah disepakati terdahulu oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA.
Sehingga saat pembahasan di DPR RI bersama pemerintah pusat bisa cepat dan fokus nantinya.
“Kami dari Forbes hanya sebagai jubir (juru bicara) saja karena semua sudah selesai disepakati di Aceh melalui DPRA dan Pemerintah Aceh,” harapnya.(*)
• Milisi Houthi Jadikan Perempuan Sebagai Target, Seribuan Wanita Diculik dan Dijebloskan ke Penjara
• Trending Twitter, Reza Arab Diduga Selingkuh, Netizen:Harus Percaya Cowok yang Bagaimana Lagi?
• Pesan Terselubung di Balik Manuver Anies Baswedan Nyatakan Siap Jadi Capres 2024 saat di Luar Negeri