Berita Langsa
Seluruh Keuchik di Langsa Ikuti Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Langsa
Rakor tersebut diikuti seluruh keuchik dari 66 gampong di lima kecamatan dalam wilayah Kota Langsa dan para pihak terkait Pemko Langsa dan stakholder
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Menurutnya, reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara.
Berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsive terhadap kondisi bencana.
Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi.
Dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju Regsosek untuk seluruh penduduk.
Kemudian perubahan penyediaan data sosial ekonomi itu meliput cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran regular, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan.
Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah.
Guna memastikan pemakaian data yang konsisten untuk pelaksanaan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. (*)