Berita Banda Aceh
BPS Aceh Akan Rekrut 7.729 Petugas Untuk Registrasi Sosial Ekonomi
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh dalam waktu dekat ini akan merekrut 7.729 orang petugas untuk kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
BANDA ACEH - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh dalam waktu dekat ini akan merekrut 7.729 orang petugas untuk kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.
Hal itu disampaikan Kepala BPS Aceh, Ahmad Riswan Nasution dalam rilisnya kepada Serambi, Rabu (21/9/2022) usai acara pembukaan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Ahmad Riswan mengatakan, rangkaian kegiatan Regsosek ini dimulai dari rekrutmen petugas, sosialisasi dan rapat koordinasi dengan organisasi pemerintah daerah, baik ditingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/ kota.
“Kegiatan pendataan lapangannya akan dimulai pada tanggal 15 Oktober-14 Nopember 2022 dengan cakupan 100 persen penduduk,” ujarnya.
Kegiatan ini sebut Ahmad Riswan, akan melibatkan 450.000 orang secara nasional dan khusus Aceh sebanyak 7.729 orang petugas.
Di antaranya untuk petugas pendata lapangan (PPL), petugas pemeriksa lapangan (PML), Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan Instruktur Daerah (Inda).
Kepala BPS Aceh mengatakan, pendataan Regsosek ini penting untuk segera dilaksankan agar datanya dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Untuk itulah dalam rakor kemarin pihaknya mengundang berbagai elemen pemerintah, akademisi, peneliti, insan pers dan masyarakat, untuk percepatan pelaksanaan tahapan kegiatan.
“Harapannya, informasi penting Regsosek akan tersampaikan ke seluruh elemen masyarakat, karena Regsosek adalah miliki kita bersama,” kata Ahmas Riswan Nasution.
Baca juga: BPS Aceh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Baca juga: BPS Aceh Selatan Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Rakor ini lanjut Ahmad Riswan bertjuan agar semua pihak memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang pentingnya data dalam proses pembangunan, data yang termutakhirkan dan terintegrasi.
Untuk itu diperlukan satu data dalam menjalankan program pembangunan, termasuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar perencanaan kebijakan lebih berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Pj Gubernur Minta Masyarakat Berpartispasi
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam pidato sambutannya mengatakan bahwa profil dan kondisi sosial ekonomi masyarakat, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan asset, hingga informasi geospasial, secara konnfrenhensif sangat diperlukan pemerintah.
Data Regsosek ini, menurut Pj Gubernur Aceh, sangat penting bagi pembangunan kesejahteraan rakyat.