Berita Jakarta

Lukas Enembe Main Kasino untuk Hilangkan Penat, Gubernur Papua Diminta Patuhi Aturan Hukum

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengamini kliennya pernah bermain kasino di Singapura

Editor: bakri
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ribuan pendukung Gubernur Papua menggelar unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022). Aspirasi diterima Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda. Massa meminta KPK segera menghentikan kasus Gubernur Papua 

JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengamini kliennya pernah bermain kasino di Singapura.

Lukas Enembe disebutnya bermain saat sedang berlibur.

"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ucap Aloysius kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah.

Menurut dia, Lukas Enembe bermain kasino hanya untuk menghilangkan penat.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," katanya.

Aloysius juga membantah Lukas Enembe mengalirkan uang ke kasino di luar negeri.

Baca juga: Polisi Amankan 14 Orang Saat Unjuk Rasa Bela Gubernur Papua Lukas Enembe

Baca juga: Sosok Gubernur Papua Lukas Enembe, Punya Harta Rp33 M, Dari PNS Banting Setir Jadi Politisi

Ia menegaskan kliennya ke kasino hanya untuk bermain melepas penat, bukan untuk menyamarkan harta.

KPK memastikan bakal mendalami aliran dana Lukas Enembe ke kasino di luar negeri.

Pengalihan dana itu disebut bisa masuk dugaan pencucian uang.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan, pihaknya sedang mencari bukti pencucian uang dari pengalihan dana ke tempat judi itu.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana itu dipastikan diusut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian,menegaskan dirinya tak bisa ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang sedang dihadapi Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Menurut Tito, kasus itu tak ada hubungannya dengan Kemendagri.

"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri.

Saya sampaikan, itu murni," kata Tito.

Tito mengaku memiliki hubungan yang baik dan sudah kenal lama dengan Lukas Enembe.

Baca juga: Gubernur Papua Jadi Tersangka, KPK Akui Tengah Usut Banyak Kasus Korupsi Libatkan Lukas Enembe

Ia pun menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang dihadapi Lukas Enembe.

"Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur," ungkap Tito.

Tito menjelaskan, kasus yang menjerat Lukas Enembe merupakan murni temuan dari sistem perbankan.

Tito menambahkan, Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politik dan pemerintahan menjadi lebih landai.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal itu disampaikan Benny lantaran status hukum Lukas Enembe yang juga kader Partai Demokrat SUDah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi.

"Semua warga negara, kader partai apapun termasuk LE (Lukas Enembe) harus mematuhi hukum di negeri ini," kata Benny.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, Partai Demokrat sejak dulu menghormati proses hukum, aturan negara, terkait agenda pemberantasan korupsi, sekalipun itu menimpa kader Partai Demokrat.

Namun, Benny mengakui belum tahu pasti kasus yang menjerat kadernya tersebut.

"Terkait Pak LE (Lukas Enembe), kami belum mendapatkan laporan lengkap apa yang terjadi dengan beliau," ucapnya.

Ditanya mengenai status Lukas Enembe di Partai Demokrat, Benny mengaku belum mengetahui apakah Lukas sudah dipecat atau belum.

"Tanya ke Sekjend ya, saya enggak tahu," pungkasnya. (tribun network/ham/mam/wly)

Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua

Baca juga: Polri Siap Bantu KPK Usut Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, ICW: Tak Ada Perlakuan Khusus

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved