Berita Aceh Tengah
Gadis di Aceh Tengah Dilecehkan Pamannya, Bermula dari Status WA, Pelaku Ancam Bunuh Kakek Korban
Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah Pelecehan Seksual terhadap Anak.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Pada Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa mengirim pesan kepada korban, namun korban tidak memperdulikannya.
Pada pukul 00.00 WIB, terdakwa masuk ke dalam kamar korban yang berada disebalah kamarnya.
Terdakwa menyuruh korban membalas pesannya dan mengancam korban apabila tidak membalasnya akan memegang korban.
Terdakwa pun memegang bagian dada korban, membuat korban berteriak dan terdakwa langsung keluar dari kamar korban.
Kejadian lainnya terjadi pada Februari 2022 sekira pukul 23.00 WIB, di mana terdakwa masuk ke kamar korban karena tidak mau membalas pesan WA yang dikirimnya.
Baca juga: Ayah di Aceh Selatan Rudapaksa Anak Gadisnya Berkali-kali, Pernah di Bulan Puasa Saat Rumah Sepi
Lalu terdakwa menanyakan kepada korban apakah korban mempunyai pacar dan apakah sudah memberikan keperawanannya sambil mengarahkan tangan ke alat vital korban.
Korban kemudian menepis tangan terdakwa yang sudah mengenai alat vitalnya.
Selanjutnya terdakwa mengancam korban akan menceraikan istrinya yang tak lain bibik korban dan akan membunuh kakek anak korban apabila korban memberitahukan hal ini pada siapapun.
Usia mengancam, terdakwa melakukan adegan tak senonoh yang membuat korban menangis.
Tak berhenti disitu saja, kejadian ketiga terjadi 29 Maret 2022, berawal dari korban pulang sekolah yang di antar oleh teman laki-laki.
Kemudian terdakwa menanyakan kenapa korban pergi dengan laki-laki dan langsung menampar pipi sebelah kiri korban.
Selanjutnya sekira pukul 21.00 WIB di hari yang sama, terdakwa masuk ke dalam kamar korban dan mengajak anak korban untuk berhubungan badan.
Terdakwa mengancam apabila korban tidak mau, terdakwa akan menyuruh bapak korban untuk menjemputnya pulang.
Baca juga: Pria di Pidie Lecehkan dan Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali, Pelaku Tampar Korban Ketika Menolak
Mendengar hal itu, korban kemudian menangis, dan terdakwa langsung melakukan adegan tak senonoh terhadap korban.
Usai melakukan hal tersebut, terdakwa kemudian mengirim pesan melalui WA kepada korban dan menyuruh korban mengirim foto tanpa pakaian, namun anak korban tidak mau.