Mangkir Lagi, Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe 

Dalihnya, kondisi kesehatan Lukas yang masih buruk.

Pihak kuasa hukum kemudian meminta izin ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura.

ICW menilai permohonan izin berobat ke luar negeri yang dilayangkan kuasa hukum Lukas kepada Presiden Jokowi tidak masuk akal.

"Penting untuk disampaikan bahwa Pak Jokowi hingga saat ini menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, bukan penyidik KPK. Jadi, tidak tepat jika permohonan itu disampaikan kepada presiden," kata Kurnia.

Agar polemik kesehatan Lukas dan pemanggilannya oleh KPK dapat segera terpecahkan, ICW meminta KPK segera berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mendapatkan second opinion atas kondisi kesehatan Lukas.

"Jika kemudian pendapat IDI berbeda dengan tim kesehatan Saudara Lukas, maka tidak ada pilihan lain, proses hukum terhadap Gubernur Papua itu demi hukum harus dilanjutkan," ujar Kurnia.

 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini 26 September 2022 di Banda Aceh Kembali Turun, Berikut Harga Per Mayamnya

Baca juga: Ini 18 Nama Calon Kadis Lolos JPT di Pemkab Nagan Raya, Bupati akan Pilih Satu Orang

Baca juga: Kebakaran Hutan di Lhokseumawe, Ayah Tiri Bejat, Gasak Ponsel - LIVE UPDATE ACEH Senin (26/8/2022)

Tribunnews.com: Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved