Pendataan Tenaga Non-ASN BKN 2022, Daftar di Link ini, Berikut Caranya

Pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung hingga 31 Oktober mendatang.

Editor: Amirullah
https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
Pendataan Non ASN 

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara daftar pendataan tenaga non-ASN BKN 2022.

Siapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.

Pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung hingga 31 Oktober mendatang.

Pendataan ini diperuntukkan bagi tenaga honorer dan/atau tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah, yaitu para tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN tahun ini, seperti:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Kartu keluarga
  3. Ijazah
  4. Pas foto Swafoto atau selfie
  5. Surat keputusan (SK) jabatan
  6. Bukti pembayaran gaji

Link dan cara daftar pendataan non-ASN BKN 2022

Pendaftaran pendataan non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan tata cara berikut ini:

1. Pembuatan akun

Sebelum membuat akun untuk pendataan tenaga non-ASN, pastikan data Anda telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non-ASN.

Adapun cara membuat akun pendataan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN sebagai berikut:

  1. Akses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Buat Akun" dan cek data yang telah didaftarkan admin instansi.
  2. Tenaga non-ASN diminta untuk mengisi data yang diperlukan, seperti nomor KTP, nomor kartu keluarga, nomor handphone hingga kode captcha, kemudian klik "Lanjutkan"
  3. Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN.
  4. Jangan lupa untuk mengunggah scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru sesuai format
  5. Setelah mengisi data dan mengunggah file yang diminta, isikan kode captcha dan klik "Lanjutkan"
  6. Cek ulang seluruh data yang telah dimasukkan, jika sudah benar klik “Proses Pembuatan Akun”, sedangkan untuk melakukan perbaikan data dapat klik “Kembali”
  7. Sebelum menyelesaikan proses pembuatan akun, pastikan semua data telah sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian. Sebab, setelah akun diproses, Anda tidak dapat mengubah data yang diinputkan
  8. Apabila telah yakin dengan data yang diisikan, Anda dapat mengklik “Iya” pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.

2. Cetak kartu informasi akun

Anda perlu melakukan cetak kartu informasi akun dengan klik “Cetak Informasi Pendaftaran”, kemudian Anda bisa masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan pengisian biodata

Tenaga honorer dan tenaga non ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Masuk Akun”, lalu login menggunakan NIK dan password. Unggah dokumen ijazah terakhir, lengkapi biodata diri, masukkan kode captcha, dan klik “Selanjutnya”.

4. Riwayat pekerjaan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved