Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim Polri atas Pencemaran Nama Baik
Mantan Kapolda Papua ini pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
SERAMBINEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melalui kuasa hukumnya melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri, (Kamis (29/9/2022).
Kuasa hukum Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri, (Kamis (29/9/2022).
Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022
Laporan itu dilakukan menyusul somasi yang dilayangkannya tak direspons oleh Stefanus. Somasi itu diberikan setelah sebelumnya Paulus disebut memiliki keterkaitan dengan isu jabatan Wakil Gubernur Papua.
“(Somasi) sudah dilayangkan 2x24 jam, sudah diterima yang bersangkutan (Stefanus, tapi) tidak memberikan klarifikasi. Sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri,” ujar Paulus di Jakarta Convention Center (JCC).
Menurut Paulus, laporan kepada Bareskrim Polri telah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.
Mantan Kapolda Papua ini pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Saya sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak mereka untuk nanti menjawab,” kata Paulus.
Baca juga: Disomasi Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Bukti Sudah Jadi Buku
Sebelumnya, Paulus Waterpauw menyatakan telah melayangkan surat somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
Somasi itu terkait dengan namanya yang disebut-sebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe soal jabatan wakil gubernur Papua.
Selain Paulus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia, serta Kepala BIN Budi Gunawan juga disebut-sebut soal jabatan wakil gubernur tersebut.
"Kita sudah layangkan somasi dua hari yang lalu," kata Paulus di Manokwari, Senin (26/9/2022).
Paulus menyebut, semua orang sama di mata hukum.
Karena itu, pihaknya meminta Lukas Enembe untuk menghadapi kasus korupsi yang tengah menjeratnya.
"Saya hanya mau mengatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi, ya hadapi saja," kata Paulus.