Ibu Muda Dibunuh Teman Suami di Kediri, Pelaku Sakit Hati Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan
Motif pelaku tega membunuh karena sakit hati korban menolak diajak berhubungan intim.
Korban yang mendengar ajakan pelaku lantas menolaknya.
Hal tersebut membuat pelaku sakit hati dan mencekik leher hingga korban tewas.
"Itu awalnya diajak berhubungan badan, tapi korban menolak. Karena menolak itu akhirnya terjadilah pembunuhan tersebut." tandas Dobi.
Kini Trimo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Ia dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Baca juga: Lesti Kejora Fokus Pulihkan Kondisinya, Belum Bicarakan Perceraian dengan Rizky Billar
Baca juga: Inul Daratista Mengaku Kecewa Lesti Kejora Disakiti: Laki-laki Jatuh Harga Diri Jika Berlaku Kasar
Baca juga: World Walking Day, Pemko Sabang Ajak Warga Ramaikan Senam, Jalan Santai Berhadiah, Lusa, Ini Rutenya
Tribunnews.com: FAKTA Ibu Muda di Kediri Dibunuh Teman Suami, Pelaku Sakit Hati Ajakan Berhubungan Intim Ditolak