Luar Negeri
Malaysia Akan Lawan Ahli Waris Kesultanan Sulu yang Ingin Sita Asetnya di Belanda
Malaysia telah mengatakan tidak mengakui klaim ahli waris dan bahwa arbitrase, di mana mereka tidak berpartisipasi, adalah ilegal.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Malaysia Akan Lawan Ahli Waris Kesultanan Sulu yang Ingin Sita Asetnya di Belanda
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Malaysia pada Jumat (30/9/2022) mengatakan akan menantang langkah ahli waris Kesultanan Sulu.
Di mana ahli waris tersebut menyita sejumlah aset Malaysia di Belanda sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan putusan arbitrase senilai USD 15 miliar (Rp 228,9 triliun) terhadap negara Malaysia.
Dilansir dari CNA, Ahli waris Kesultanan Sulu pada hari Kamis meminta izin pengadilan Belanda untuk menyita aset Malaysia di Belanda.
Di mana beberapa aset perusahaan terbesar Malaysia beroperasi di Belanda - termasuk perusahaan minyak dan gas negara, Petronas.
Para ahli waris menargetkan aset Malaysia di luar negeri menyusul penolakan pemerintah untuk mengakui putusan arbitrase senilai USD 15 miliar oleh pengadilan Prancis pada Februari 2022 lalu.
Baca juga: Aset Malaysia di 169 Negara Terancam Disita oleh Ahli Waris Kesultanan Sulu
Di mana dalam putusan tersebut, Malaysia dinyatakan telah mengingkari perjanjian sewa tanah tahun 1878 antara perusahaan Inggris dan sultan terakhir Sulu.
Malaysia telah mengatakan tidak mengakui klaim ahli waris dan bahwa arbitrase, di mana mereka tidak berpartisipasi, adalah ilegal.
Malaysia memperoleh penundaan putusan sambil menunggu banding, tetapi putusan itu tetap dapat ditegakkan di luar Prancis di bawah perjanjian PBB tentang arbitrase internasional.
"Malaysia tidak akan mengeluarkan biaya dalam membela kedaulatan dan asetnya di luar negeri di mana pun mereka berada," kata menteri hukum Wan Junaidi Tuanku Jaafar dalam sebuah pernyataan.
Dia mengatakan Malaysia akan mengambil tindakan hukum di Belanda untuk menolak dan mengesampingkan setiap upaya untuk menyita aset.
Dia juga menambahkwa bahwa Malaysia telah memulai strategi global untuk secara proaktif menantang tawaran penyitaan lainnya.
Seorang juru bicara ahli waris tidak segera berkomentar terkait hal ini.
Wan Junaidi juga mengatakan aset Petronas bukan aset pemerintah Malaysia.
Baca juga: Dua Aset Miliknya Disita Ahli Waris Kesultanan Sulu, Petronas Malaysia Tegas akan Melawan
"Ini akan menjadi penyalahgunaan proses pengadilan mana pun untuk meminta penegakan hukum terhadap aset-aset tersebut," katanya.