Luar Negeri
Malaysia Akan Lawan Ahli Waris Kesultanan Sulu yang Ingin Sita Asetnya di Belanda
Malaysia telah mengatakan tidak mengakui klaim ahli waris dan bahwa arbitrase, di mana mereka tidak berpartisipasi, adalah ilegal.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
AFP FOTO / MANAN VATSYAYANA
Menara Kembar ikonik Malaysia terlihat di latar belakang logo perusahaan minyak dan gas Malaysia Petronas di sebuah pompa bensin di Kuala Lumpur.
Sementara itu, Malaysia menganggap sengketa ini bukanlah sebuah persoalan karena menganggap bahwa perjanjian yang disepakati pada tahun 1878 adalah perjanjian penyerahan wilayah.
Malaysia juga mempertahankan pendapat bahwa penduduk di wilayah Sabah, termasuk Sabah bagian timur, telah menggunakan hak dan kebebasannya untuk bergabung membentuk Federasi Malaysia pada tahun 1963. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)