Luar Negeri

Malaysia Akan Lawan Ahli Waris Kesultanan Sulu yang Ingin Sita Asetnya di Belanda

Malaysia telah mengatakan tidak mengakui klaim ahli waris dan bahwa arbitrase, di mana mereka tidak berpartisipasi, adalah ilegal.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
AFP FOTO / MANAN VATSYAYANA
Menara Kembar ikonik Malaysia terlihat di latar belakang logo perusahaan minyak dan gas Malaysia Petronas di sebuah pompa bensin di Kuala Lumpur. 

Pemerintah Malaysia adalah pemegang saham tunggal Petronas dan mengumpulkan dividen tahunan dari perusahaan minyak tersebut.

Petronas tidak segera memberikan komentar atas pernyataan pemerintah tersebut. Bahkan juga belum mengomentari petisi pengadilan ahli waris di Belanda.

Pada bulan Juli, dua anak perusahaan Petronas yang berbasis di Luksemburg disita oleh petugas pengadilan sebagai bagian dari upaya ahli waris untuk mengklaim penghargaan tersebut.

Petronas menggambarkan penyitaan Luksemburg sebagai "tidak berdasar" dan berjanji untuk mempertahankan aset globalnya.

Kerap Memanas

Malaysia dan ahli waris Kesultanan Sulu di kerap terjadi perselisihan.

Hal ini dapat memicu ketegangan diantara kepemilikan wilayah Sabah.

Pada 2019, Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jnr menegaskan kembali klaim Filipina atas Sabah selama pengarahan anggaran kongres.

“Kami tidak akan pernah memiliki kedutaan di Sabah. Memikirkan itu adalah tindakan pengkhianatan,” kata Locsin Jnr kepada komite alokasi DPR.

Malaysia juga tidak pernah mengakui klaim Filipina dengan alasan bahwa penduduk Sabah telah menggunakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri ketika mereka memilih untuk bergabung dengan federasi Malaysia pada tahun 1963.

Peta Sabah yang diklaim bagian dari Filipina
Peta Sabah yang diklaim bagian dari Filipina (SCMP.com)

Baca juga: Dua Anak Usaha Petronas Disita oleh Ahli Waris Sultan Sulu, Malaysia dan Filipina Kembali Memanas?

Sengketa Sabah adalah sengketa wilayah antara Malaysia dan Filipina atas sebagian besar bagian timur wilayah negara bagian Sabah.

Wilayah tersebut dulunya (pada masa kolonialisme Inggris) disebut dengan Borneo Utara Britania sebelum Perjanjian Malaysia terbentuk.

Sabah saat ini merupakan salah satu Negara bagian dan wilayah persekutuan di Malaysia dan juga merupakan salah satu dari 13 negara bagian pendiri dalam pembentukan Federasi Malaysia pada tahun 1963.

Filipina memposisikan diri sebagai negara penerus (successor state) dari Kesultanan Sulu, yang mempertahankan klaim kedaulatan atas wilayah Sabah bagian timur yang dahulu dikuasai oleh Kesultanan Sulu.

Melalui perjanjian pada tahun 1878, wilayah tersebut hanya disewakan oleh Sulu kepada Serikat Borneo Utara Inggris sehingga kedaulatan penuh Sulu (dan kemudian Filipina sebagai negara penerus) atas wilayah tersebut diklaim tidak pernah lepas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved