Berita Banda Aceh

Banda Aceh Tambah 75 Tapping Box, Perkuat Monitoring Pajak

Pemko Banda Aceh dalam tahun ini akan menambahkan 75 unit tapping box atau alat perekam transaksi online di sejumlah objek pajak

Editor: bakri
Dok Humas
Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan 

BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh dalam tahun ini akan menambahkan 75 unit tapping box atau alat perekam transaksi online di sejumlah objek pajak.

Langkah itu dilakukan untuk memperkuat monitoring pajak daerah dan memaksimalkan pendapatan.

Pemasangan tapping box akan dilakukan pada objek pajak hotel dan restoran di Kota Banda Aceh.

Dengan begitu, akan ada total 105 tapping box yang akan merekam data transaksi pada usaha milik Wajib Pajak secara realtime.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, M Iqbal Rokan mengatakan, serangkaian tahapan persiapan untuk pemasangan alat tersebut sudah dilakukan.

Tahapan tersebut terdiri dari survei lokasi, sosialisasi, dan penentuan usaha yang akan dipasangi Tapping Box.

Rencananya, mulai Oktober ini seluruh alat akan mulai beroperasi menghimpun data transaksi.

“Tapping Box berfungsi untuk membantu kita dalam melakukan verifikasi laporan Pajak Daerah sehingga dapat menghindari rekayasa pelaporan Pajak Daerah.

Data yang direkam oleh alat ini dapat kita pantau secara realtime melalui layar monitoring di gedung BPKK Banda Aceh.

Baca juga: Potensi Pajak Bumi dan Bangunan dari ASN & Non-ASN di Bireuen Capai Rp 4 Miliar, Edaran Diterbitkan

Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Tim Pembina Samsat Aceh Terus Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan

Oleh karena fungsinya yang sangat strategis alat ini akan terus kita tambah secara bertahap.

Tahun ini kita akan punya 105 unit dan rencananya tahun 2023 kita akan tambah 200 unit lagi,” ujar Iqbal.

Dijelaskan, pemasangan tapping box tersebut merupakan arahan dari Korsupgah KPK-RI.

Oleh karena itu, lanjut Iqbal, pelaksanaannya juga akan dilaporkan secara berkala kepada KPK.

“Jadi para wajib pajak tidak perlu takut ketika usahanya dipasangi tapping box sebab alat tersebut justru dapat membantu mereka dalam hal pelaporan Pajak Daerah.

Terlebih bagi usaha yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual, kita juga akan menyediakan mesin cash register secara gratis untuk mereka,” tambah Iqbal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved