Berita Jakarta
Istri Ferdy Sambo Menangis, Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana
Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.
Baca juga: Motif Pembunuhan Yosua Akan Diungkap Penyidik Seusai Periksa Putri Chandrawati Istri Sambo
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri.
Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.
Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.
Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.
Kapolri juga memastikan tidak akan memperlakukan istimewa terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selama ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sigit menuturkan bahwa Putri bakal diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
Sebaliknya, proses penahanan bakal dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
"Saya kira untuk standar penanganan Propam yang diberikan kepada PC.
Saya kira sama Rutan Bareskrim maupun Brimob saya kira juga standarnya juga sama," kata Sigit.
Sigit menuturkan bahwa penyidik kini masih fokus untuk melakukan pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau pelimpahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selanjutnya nanti setelah pelimpahan tahap 2 tentunya akan diputuskan oleh Kejaksaan akan ditahan dimana karena itu sudah menjadi wewenang Kejaksaan," pungkasnya. (Tribun Network/igm/gta/wly)
Baca juga: Istri Sambo Ikut Rencanakan Pembunuhan, Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati
Baca juga: LPSK Tolak Lindungi Istri Sambo