Jurnalis Warga Banda Aceh Ikuti Workshop tentang Kepemiluan dan Jurnalistik
Workshop berlangsung dua hari, Rabu dan Kamis, 5—6 Oktober 2022 di Aula Klinik Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Banda Aceh.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Akmal Abzal dari KIP Aceh sangat mengapresiasi adanya jurnalis warga yang fokus pada isu-isu pemilu dan demokrasi ini. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu sangat penting dan sangat membantu panitia penyelenggara pemilu seperti KIP ataupun Panwaslih dalam menyebarluaskan tahapan pemilu hingga ke level akar rumput.
“Salah satu bentuk partisipasi masyarakat ialah membuat kegiatan-kegiatan edukasi yang bertujuan untuk menginformasikan kepada khalayak bahwa kita sedang menyongsong pemilu 2024,” katanya.
Sementara itu, Riswati yang menitikberatkan pada pemilu inklusif menjelaskan tentang hak untuk dipilih dan memilih yang disebut dengan universal suffrage yang diakui secara internasional.
Pemilu yang inklusif dan humanis, kata Riris, hendaknya tidak ada perlakuan diskriminatif kepada setiap individu baik karena perbedaan ras, kelamin, agama, pilihan politik, kondisi fisik, dan lain-lain.
“Namun, dalam praktiknya masih jauh dari kata ideal. Setiap perhelatan pemilu digelar kita selalu mendengar adanya permainan politik uang maupun kampanye hitam kepada peserta pemilu maupun diskriminasi kepada warga selaku pemilih,” katanya.
Dalam konteks kepemiluan, kata Riswati, peserta pemilu perempuan seperti caleg atau calon kepala daerah paling sering mengalami diskriminasi berbasis gender sehingga tantangan yang mereka hadapi di lapangan lebih kompleks.
Oleh karena itu, Riris mengajak peran serta jurnalis warga dalam mengampanyekan pemilu yang adil, inklusif, dan humanis sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan bisa merasakan efek dari demokrasi yang sehat.
Sementara itu, Hayatullah Pasee menyampaikan bahwa tulisan memiliki daya dorong yang besar untuk memengaruhi cara berpikir atau perilaku publik maupun pembuat kebijakan.
Menurutnya, menulis menjadi salah satu cara yang efektif dalam mengadvokasi isu atau suara-suara publik yang terabaikan.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, kata Hayatullah, warga bisa berpartisipasi aktif dalam setiap isu-isu yang menyangkut hajat orang banyak dengan menyalurkan pikiran-pikiran kritis mereka di berbagai ruang. Tidak hanya mengharapkan diliput atau ditulis oleh media arus utama, tetapi juga bisa memanfaatkan media sosial.
Terakhir, Yarmen Dinamika menyampaikan agar para jurnalis warga menyadari bahwa kerja-kerja jurnalistik mereka di lapangan tidak dilindungi oleh Undang-Undang Pers sebagaimana jurnalis profesional.
Ketika berhadapan dengan hukum, maka mereka akan berhadapan dengan KUHPidana dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Oleh karenanya, penting menghasilkan karya jurnalistik berkualitas yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan menghindari 'negative remark' serta menghindari opini yang menghakimi dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Pembina FAMe ini, banyak isu pelayanan publik, termasuk tentang kepemiluan yang bisa diangkat dan dituliskan oleh jurnalis warga. Ia menekankan, pentingnya menulis yang berimbang dan adil sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari tulisan yang dihasilkan warga.
"Adil dan berimbang itu harus sejak dari pikiran hingga perbuatan dalam bentuk karya yang dihasilkan," ujar Yarmen. (*)