Meski Sudah Damai dengan Korban, Pangdam Perintahkan Proses Hukum Anggota TNI Pukul Sekuriti Shopee

Aksi pemukulan terhadap sekuriti perusahaan jasa ekspedisi oleh seorang anggota TNI terjadi di wilayah Gianyar, Bali.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video
Viral di media sosial sebuah video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan anggota TNI memukul seorang satpam alias sekuriti Shopee di Bali. 

SERAMBINEWS.COM – Aksi pemukulan terhadap sekuriti perusahaan jasa ekspedisi oleh seorang anggota TNI terjadi di wilayah Gianyar, Bali.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi disebuah gudang jasa ekspedisi pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kasus penganiayaan tersebut sempat dilaporkan oleh korban ke Polres Gianyar.

Setelah ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku, laporan tersebut akhirnya dicabut.

Kendati demikian, pelaku berinisial MS tetap diproses hukum militer.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto perintahkan proses hukum militer.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P. mengatakan, peristiwa itu terjadi karena pelaku tidak mengetahui mekanisme komplain.

"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran,” kata Totok, Jumat (7/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

 
“Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," lanjutnya.

Berdasarkan penelusurannya, pelaku merupakan TNI AD berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung.

Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil dalam rekaman video yang viral merupakan anak anggota TNI tersebut.


Berkaitan dengan peristiwa itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto telah memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.

Totok menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.

Baca juga: Buntut Polisi Mengejek dan Menjilat Kue HUT TNI, Dua Oknum Polantas Polda Papua Barat Dipecat

Berawal dari kesalahpahaman

Kasus pemukulan itu bermula ketika MS memesan barang melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut secara online.

Beberapa lama kemudian, dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut.

Namun setelah dicek, ternyata isi paket kiriman tersebut tidak sesuai dengan barang yang sudah dipesannya.

Kemudian, dia mendatangi kantor gudang perusahaan tersebut untuk komplain terkait paket barang yang diterimanya tersebut.

Setiba di gudang tersebut, dia bertemu dengan korban yang bertugas sebagai sekuriti.

 
Saat itu, korban menjelaskan terkait mekanisme aduan, namun pelaku tidak terima.

Sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan tersebut.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto P. mengatakan, karena tidak mengetahui mekanisme komplain akhirnya terjadi kesalahpahaman.

"Karena tidak tahu mekanismenya datanglah ke gudang Shopee itu dijelaskan oleh sekuriti, di sini bukan tempat komplain ini hanya ekspedisi pengantaran. Terjadi kesalahpahaman akhirnya terjadi pemukulan itu," kata Totok, Jumat.

Berdasarkan penelusurannya, pelaku merupakan TNI AD berpangkat Sersan dan bertugas Kodim 1611/ Badung.

Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil dalam rekaman video yang viral merupakan anak anggota TNI tersebut.

Perintah Pangdam XI/Udayana

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto telah mendengar peristiwa tersebut.

Dia pun memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.

Totok menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.

 
Rekaman video

Dalam video yang beredar di media sosial, anggota TNI itu masuk ke dalam sebuah gudang kantor jasa ekpedisi.

Dia mendorong sembari melayangkan pukulan terhadap sekuriti yang berjaga di gudang tersebut.

Melihat kejadian itu, beberapa orang karyawan di gudang berusaha untuk melerai aksi pemukulan tersebut.

Tak lama kemudian, datang anak anggota TNI itu ikut menyerang sekuriti tersebut.

Kasus pemukulan itu bermula ketika MS memesan barang melalui perusahaan jasa ekspedisi tersebut secara online.

Beberapa lama kemudian, dia menerima paket kiriman dari perusahaan tersebut. 

Namun setelah dicek, ternyata isi paket kiriman tersebut tidak sesuai dengan barang yang sudah dipesannya.

Baca juga: Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Cilacap hingga Kebumen dan Pangandaran, Begini Penjelasan BMKG

Baca juga: Ribuan Warga Ikut Jalan Santai HUT Ke-23 Kabupaten Bireuen

Baca juga: Jumlah Tembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan, TWP Sebut 40, Polri Ngaku 11 Kali

Kompas.tv: Damai dengan Korban, Pangdam Perintahkan Proses Hukum Militer untuk Anggota TNI yang Tinju Sekuriti

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved