Berita Aceh

Rektor USK dan Dua Pejabat Lain Diperiksa KPK 7 Jam, Ini Masalahnya

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beranggotakan empat orang, Jumat (7/10/2022), memeriksa Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh

Penulis: Jamaluddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
PROF DR IR MARWAN, Rektor USK (Universitas Syiah Kuala). Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beranggotakan empat orang, Jumat (7/10/2022), memeriksa Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Dr Ir Marwan. Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Kerja Rektor Kompleks Kantor Pusat Akademik (KPA) USK, Darussalam, Banda Aceh. 

“KPK memeriksa Pak Rektor bersama Wakil Rektor I dan Kepala TIK.

Karena USK termasuk salah satu universitas yang menerima mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat pada tahun ini,” ungkap Ferizal.

Lebih lanjut Ferizal menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, KPK hanya fokus pada kebijakan dan kesaksian USK sebagai anggota Badan Kerja Sama (BKS) Penguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat terkait kejadian yang menjerat Rektor Unila.

“Dalam pemeriksaan tersebut, KPK lebih menekankan pada tugas pokok dan fungsi USK dalam BKS PTN Barat,” timpalnya. 

Baca juga: Viral Foto Hasil Uji Nilai Oktan BBM Pertalite, Bukan RON 90 Tapi Hanya 86, Ini Penjelasan Pertamina

Ditanya apakah ada berkas atau dokumen yang dibawa KPK dari penggeledahan dan pemeriksaan tersebut.

Ferizal mengatakan, berkas yang diambil tim KPK hanya print out di server yang dicopy

"Saya nggak tahu secara lebih detail tentang pemeriksaan itu karena saya sedang dinas luar,” ucap dia.

Hasil penelusuran Serambinews.com, sebelum Rektor USK, ada rektor lain yang ikut diperiksa KPK terkait kasus yang sama.

Salah satunya, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Dr Ir H Fatah Sulaiman ST MT, yang diperiksa KPK pada Jumat (30/9/2022) lalu. (*)

Baca juga: Pj Bupati Aceh Barat Dijabat Mahdi Efendi, Ini Nama Pj Bupati Nagan Raya, Gayo Lues & Aceh Tenggara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved