Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Aremania Seperti Preman dan Sok Jagoan
Pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi.
Menurut Hariqo, kerusuhan pasca-pertandingan Arema FC vs Persebaya itu tengah dalam penyelidikan oleh pihak berwenang.
"Nampaknya Ade Armando gagal menghayati duka mendalam yang dirasakan ratusan keluarga yang ditinggalkan oleh orang-orang yang sangat dicintainya," ungkap Hariqo.
Dalam suasana duka ini, kata Hariqo, komunikasi harus dimulai dengan menunjukkan empati.
"Pertanyaan dari prinsip empati adalah, siapa yang paling berduka atas tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan? Mereka adalah Ibu-Ibu, Bapak-Bapak, saudara dan keluarga besar dari 127 orang saudara kita yang meninggal dunia dan ratusan yang dirawat."
"Kemudian Aremania, warga Jawa Timur, seluruh bangsa Indonesia, warga dunia dan lain-lain," ungkapnya.
Sebagai seorang akademisi, Hariqo menyebut, Ade Armando semestinya bisa menyampaikan secara lebih baik.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Lontarkan Kalimat Kontroversi, Sebut Aremania Sok Jago & Preman
Klarifikasi Ade Armando
Setelah videonya viral, Ade Armando memberikan klarifikasi atas penyataannya terkait tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Ade Armando menyebut suporter Arema yang menjadi pangkal masalah kerusuhan.
Namun, Ade menjelaskan, ia tidak menyalahkan seluruh Aremania atas Tragedi Kanjuruhan.
“Pertama-tama saya tidak pernah menyalahkan keseluruhan suporter Arema sebagai penyebab tragedi,” kata Ade Armando dalam tayangan di kanal YouTube Cokro TV pada Rabu (5/10/22)
“Pada malam itu ada 42 ribu suporter Arema, hanya sekitar 3 ribu yang katanya menyerbu ke lapangan. Buat saya pangkal masalah ada pada 3 ribu orang yang melanggar hukum dengan masuk ke dalam lapangan, itu artinya hanya sebagian sangat kecil,” lanjutnya.
Menurutnya, hanya sebagian kecil dari suporter Aremania yang menjadi pangkal masalah.
Baca juga: Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu, Totalnya Ada 132 Orang Tewas
Ade Armando menyebutkan, polisi pada peristiwa ini hanya menjalankan kewajibannya, yakni menertibkan keadaan.