Rokok Ilegal
Bea Cukai Langsa Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal Merk Luffman Senilai Rp 4 Miliar
Menurut Sulaiman, pengungkapan rokok ilegal ininsebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Rokok ilgal merk Luffman asal luar negeri yang disita Bea Cukai Langsa di wilayah Aceh Timur berapa waktu lalu.
Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan.(*)
• BPJAMSOSTEK Berikan Berikan Perlindungan JKK dan JKM kepada Petugas Regsosek
• Hari Ini Terakhir, Rekrutmen Pertamina Group Experinced Hire 2022 Akan ditutup, Buruan Daftar!
• Prediksi BMKG, Rabu Besok Bener Meriah Hingga Langsa Dilanda Hujan Ringan