Rokok Ilegal

Bea Cukai Langsa Sita 2 Juta Batang Rokok Ilegal Merk Luffman Senilai Rp 4 Miliar

Menurut Sulaiman, pengungkapan rokok ilegal ininsebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Rokok ilgal merk Luffman asal luar negeri yang disita Bea Cukai Langsa di wilayah Aceh Timur berapa waktu lalu. 

Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Melainkan upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan.(*)

BPJAMSOSTEK Berikan Berikan Perlindungan JKK dan JKM kepada Petugas Regsosek

Hari Ini Terakhir, Rekrutmen Pertamina Group Experinced Hire 2022 Akan ditutup, Buruan Daftar!

Prediksi BMKG, Rabu Besok Bener Meriah Hingga Langsa Dilanda Hujan Ringan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved