Salam

Sindikat Narkoba Kian Bikin Geram

Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM, mengaku geram kepada sindikat narkoba yang tidak pernah jera memasok sabu-sabu ke Indonesia via Aceh

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, didampingi Kakanwil DJBC Aceh, Safuadi (kanan), memperlihatkan barang bukti sabu- sabu dalam acara konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (10/10/2022). 

Kedua, bisa jadi, kondisi parairan Aceh lebih gampang bagi sindikat untuk menyelundupkan narkoba, dibanding perairan wilayah Kepulauan Riau yang penjagaannya lebih rapat.

Geram terhadap sindikat narkoba adalah sesuatu yang sangat menusiawi.

Tapi, harapan kita, kegeraman itu hendaknya menjadi motivasi tambahan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Aparat tak boleh lelah, apalagi kalah melawan sindikat narkoba yang belakangan ini memang kian licik dan berani.

Bahkan, mereka sudah sering bersikap brutal melawan aparat.

Tapi, sekali lagi, aparat tak boleh kecut menghadapi mafia narkotika.

Kejahatan narkoba telah merusak sendi kehidupan manusia dan kemanusiaan.

Ada sekitar lima jutaan orang menjadi korban kejahatan narkoba setiap tahun.

Angka kematian akibat narkoba mencapai belasan ribu jiwa per tahun.

Salah satu cara menjerakan pelakunya, proses penyidikan dan penuntutan harus berkorelasi dengan vonis pengadilan bahkan harus sampai ke Mahkamah Agung (MA).

Sebab, menurut catatan sebuah lembaga swadaya masyarakat, selama ini banyak bandar narkoba yang divonis mati di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, tapi malah dikurangi hukumannya di tingkat MA.

Inilah salah satu penyebab mafia narkoba makin berani.

Dan, duit mereka juga banyak.

Nah?!

Baca juga: Nilai Kliennya Korban Sindikat Narkoba, Pengacara Minta Tuntutan Mati 2 Terdakwa Sabu Dikaji Ulang

Baca juga: Lima Sindikat Narkoba Ditangkap, Gembong Mengaku Bisa Edarkan Sabu 3,5 Kilogram Dalam Empat Bulan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved