Berita Banda Aceh

KPK Tak ‘Petieskan" Kasus-Kasus di Aceh

Kalau penanganan kasus, KPK tentunya melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada, kita tidak akan membeda-bedakan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi bersama Sekda Aceh Aceh, Bustami memberi keterangan kepada awak media di di Aula Hotel Grand Permata Hati. 

Selanjutnya terkait kasus apendiks yang mana dalam APBA 2021 ditemukan mata anggaran yang tidak diketahui dalam sistem perencanaan dan peanggaran daerah sebesar Rp 256 miliar yang berkode AP (apendiks).

Terakhir, penggunaan dana refocusing penanganan Covid-19 sebesar Rp 2.3 triliun yang tidak transparan dan akuntabilitas dari penggunaan dana tersebut.

Sosialisasi pencegahab korupsi

Sementara itu, dalam bimtek kemarin, KPK menyosialisasi pencegahan koruspi kepada pejabat dan istri pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala SKPA bersama istri serta sejumlah perwakilan Forkopimda Aceh.

Baca juga: Jubir KPK: Pemeriksaan Rektor USK Terkait Kasus Unila

Kumbul Kusdwidjanto menegaskan, selain dukungan dan pemahaman keluarga tentang pentingnya menjauhi prilaku korupsi, kokohnya iman seseorang menjadi senjata ampuh menangkal korupsi.

“Integritas penting, namun hal tersebut hanya sekedar perkataan.

Hanya kokohnya iman para pejabat yang mampu menghindarkan kita dari prilaku korup,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, bimtek tersebut akan diselenggarakan di seluruh Indonesia dan Aceh merupakan provinsi kesembilan.

“Kesadaran keluarga menjadi elemen penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jika keluarga pejabat telah paham pentingnya menjauhi prilaku korup, maka anak-anaknya juga akan memiliki pemahaman sejak dini.

Dengan demikian, akan terbentuk kelompok masyarakat yang sadar dan anti terhadap prilaku korup.

Hal ini juga penting untuk mempersiapkan generasi Indonesia emas di tahun 2045, menjadi generasi yang anti korupsi,” pungkas Kumbul.

Sekda Aceh, Bustami Hamzah, saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh mengatakan, kajian ilmiah membuktikan, keluarga dapat mempengaruhi individu secara signifikan dalam membangun budaya antikorupsi.

“Jika keluarga sudah mendukung langkah upaya pencegahan korupsi sejak dini, Insya Allah semangat antikorupsi akan berkembang menjadi salah satu ciri budaya di negeri kita," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved