Berita Banda Aceh

KPK Tak ‘Petieskan" Kasus-Kasus di Aceh

Kalau penanganan kasus, KPK tentunya melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada, kita tidak akan membeda-bedakan

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi bersama Sekda Aceh Aceh, Bustami memberi keterangan kepada awak media di di Aula Hotel Grand Permata Hati. 

Karena itu, Bustami mengingatkan semua untuk tidak menganggap bimtek tersebut sebagai seremoni belaka, tapi harus diikuti dengan komitmen yang kuat untuk menjalankan materinya.

Sehingga nantinya semangat antikorupsi akan menular ke masyarakat luas. (dan)

Baca juga: Elemen Sipil Tagih Hasil Penyelidikan KPK Terhadap 5 Kasus di Aceh, Sudah Berlalu 494 Hari

Baca juga: Periksa dan Geledah Ruang Rektor USK, Ini Tanggapan Jubir KPK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved