Pekerja Ilegal
Banyak Warga Aceh di Malaysia Dieksploitasi jadi Pekerja Ilegal Libatkan Jaringan Calo
Mereka yang diekploitasi tersebar di berbagai sektor di negara penempatan, dan bahkan saat sudah di tempat tujuan pun belum pasti dipekerjakan.
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - LSM Mitra Bersama mengungkap indikasi kuat sebagian warga Aceh menjadi korban eksploitasi sebagai pekerja nonprosedural atau ilegal di Malaysia oleh jaringan agen/calo yang masih bergerak secara perseorangan dan kelompok.
Hal itu disampaikan Syahrizal, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) LSM Mitra Bersama Provinsi Aceh-Kota Langsa yang bergerak bidang pencegahan dan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, Kamis (13/10/2022).
• Timnas U-17 Indonesia Sangat Sulit Dikalahkan, Pemain Malaysia Beri Pengakuan Sambil Terharu
Menurut Syahrizal, warga Aceh yang dijadikan dieksploitasi ke negara tetangga Malaysia, khususnya warga Aceh Timur Kota Langsa dan Aceh Tamiang.
Mereka yang diekploitasi tersebar di berbagai sektor di negara penempatan, dan bahkan saat sudah di tempat tujuan pun belum pasti dipekerjakan.
• Urgensi Penelitian Ganja di Aceh
Hal itu disebabkan berbagai faktor di antaranya tidak ada permit/izin kerja legal yang dimiliki warga Aceh tersebut.
Namun dari hasil informasi pihak Imigration Kerajaan Malaysia sebelumnya menyebutkan, pihak majikan perlu menjemput atau menungu ketibaan pekerja asal Aceh ini dipintu masuk Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
Karena biasanya ada beberapa warga Aceh yang datang ke Malaysia tidak tahu atau ada tujuan jelas kemana mereka harus pergi selanjutnya.
Kemudian dari awal kepergian warga Aceh tersebut dimanfaat kan oleh agen atau calo untuk menawarkan pekerjaan di berbagai sektor di Malaysia.
Praktik ini dinilai akan menimbulkan kerugian pada mereka kepada korban dan menguntungkan calo.
• Warga Abdya yang Sakit Parah Saat Merantau di Malaysia Kini Berkumpul Lagi Bersama Keluarga
Para pekerja ilegal asal Aceh ini didominasi wanita 20 tahun ke atas.
Terkait hal itu, LSM Mitra Mersama meminta pemerintah Provinsi Aceh serius untuk memonitor di lapangan guna mencegah warga Aceh menjadi pekerja ilegal di negara jiran itu.
"Untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan saat berada di Malaysia LSM Mitra Bersama berharap pada Pemerintah Provovinsi Aceh agar mencari solusi bagi para PMI asal Aceh ini," paparnya.
"Tujuan juga supaya tidak terlalu membludaknya warga Aceh yang datang ke Malaysia untuk bekerja secara non prosedural," tutup Syahrizal. (*)
• Habiskan Malam Berduan di Tanggul Ulee Lheue, Pasangan Nonmuhrim Ini Terciduk Polisi Syariat
• Mahasiswa Dua Fakultas di USK Tawuran, Perusak Fasilitas Kampus akan Disanksi
• Mahasiswa Dua Fakultas di USK Tawuran, Perusak Fasilitas Kampus akan Disanksi