Syariat Islam
Habiskan Malam Berduan di Tanggul Ulee Lheue, Pasangan Nonmuhrim Ini Terciduk Polisi Syariat
Mengetahui ada petugas datang, mobil tersebut berusaha melarikan diri. Karena curiga, petugas pun menghadang mobil tersebut.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pasangan nonmuhrim ini terciduk polisi syariat saat berduaan di tanggul Jalan Ulee Lheue-Gampong Jawa, Banda Aceh, Rabu (12/10/2022) malam.
Oleh personel Satpol PP dan WH yang sedang patroli, keduanya diberi teguran dan pembinaan.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, saat itu personelnya sedang melakukan patroli rutin ke sejumlah lokasi rawan pelanggaran syariat Islam.
• Diduga Berbuat Khalwat, Empat Pria dan Satu Janda Muda di Aceh Timur Digerebek Warga
Saat melintas jalan tanggul arah gampong jawa, petugas melihat satu mobil sedang berhenti di pinggir jalan.
Mengetahui ada petugas datang, mobil tersebut berusaha melarikan diri. Karena curiga, petugas pun menghadang mobil tersebut.
• Beredar Video Sejoli Diduga Berbuat Mesum Dalam Tenda di Gunung Salak, Ini Kata Pengelola
Di dalam mobil didapati pasangan nonmuhrim, yang perempuannya adalah mahasiswi.
Kata Rizal, kepada keduanya petugas memberikan pembinaan, dan peringatan supaya tidak mengulangi lagi.
“Dua sejoli yang baru merayakan ulang tahun si perempuan yang mahasiswi, lalu mereka lanjut jalan-jalan ke tanggul. Kita lakukan pengeledahan namun tidak ditemukan pelangaran sehingga tim membina dan memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi lagi,” ujar Rizal yang juga mantan Camat Baiturrahman.(*)
• Mahasiswa Dua Fakultas di USK Tawuran, Perusak Fasilitas Kampus akan Disanksi
• Gerombolan Pemuda Bacok Pengendara Sepmor di Jalan, Lima Pelaku Ditangkap