Berita Aceh Timur

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Sumur Minyak Terbakar

Kapolres Aceh Timur sudah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa terbakarnya sumur minyak bekas peninggalan PT Asamera Oil

Editor: bakri
POLRES ACEH TIMUR
Personel Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP sumur minyak yang terbakar di areal perkebunan PT PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Kamis (13/10/2022) pagi 

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pihaknya memperoleh informasi terkait kebakaran tersebut dari Kapolsek Peureulak Timur.

Setelah mendapatkan informasi, ungkap Kasat Reskrim, petugas dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP sumur minyak yang terbakar tersebut.

Setibanya di lokasi, kata Kasat Reskrim, pihaknya mengamankan TKP dengan memasang police line dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi-saksi.

Dari peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka bakar 70 persen dan satu orang meninggal dunia. (sn)

Baca juga: Tiga Pekerja Sumur Minyak Tradisional Terbakar di Aceh Timur

Baca juga: Sumur Minyak Tidak Ditutup, YARA Gugat Menteri ESDM, SKK Migas dan Pertamina ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved