Jenderal Terjerat Naroba

Sejak Awal Jokowi Merasa Ada yang tak Beres dengan Perlakuan Teddy Minahasa

Jika sebelumnya pengawal Jokowi kerap berjalan di belakang, kala itu para pengawal Jokowi dari polisi kerap berada di depan.

Editor: Ansari Hasyim
Kapolda_banten_official
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy Minahasa menggantikan Irjen Pol Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. 

Tersangka kasus narkoba

Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi.

"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," ujar Mukti di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

"TM telah diperiksa sebagai saksi tadi (kamis) malam," sambungnya.

Setelah pemeriksaan tersebut, kata Mukti, penyidik langsung melakukan gelar perkara pada Jumat pagi. Dari stu penyidik memutuskan status Teddy dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

"Dan tadi pagi kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TM sebagai tersangka," kata Mukti.

Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun," pungkasnya.(*)

Anggota DPRA Serahkan Empat Rumah Layak Huni Kepada Warga Miskin di Aceh Tengah

Ketika Dua Jenderal Polisi Bikin Ulah, Belum Usai Ferdy Sambo, Muncul Lagi Teddy Minahasa

Kunjungi Museum Pedir, Ayu Marzuki Minat Replikasi Beberapa Kerajinan Asli Aceh

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Saat Jokowi Merasa Tak Nyaman dengan Gaya Pengamanan Teddy Minahasa

Baca berita lainnya di sini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved