Mata Lokal Memilih
Lembaga WN Perlu Diperkuat Lagi, Wali Nanggroe Dianggap Terlihat Eksklusif
Sejumlah pihak sepakat bahwa Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Aceh perlu diperkuat lagi ke depan
BANDA ACEH - Sejumlah pihak sepakat bahwa Lembaga Wali Nanggroe (LWN) Aceh perlu diperkuat lagi ke depan.
Momen revisi Qanun Wali Nanggroe (WN) dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) menjadi jalan untuk memperkuat wewenang kelembagaan sehingga sesuai dengan harapan perdamaian dan masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema 'Kelembagaan Wali Nanggroe dalam Kekhususan Aceh' di Hotel Kyriad Muraya, Sabtu (15/10/2022).
Kegiatan yang diprakarsai oleh Lembaga Aceh Resource & Development (ARD) ini menghadirkan empat penanggap.
Yaitu Tuha Peut Wali Nanggroe, Prof Syahrizal Abbas, mantan anggota juru runding MoU Helsinki Munawar Liza Zainal, Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, Pegiat Adat dan Reusam Aceh Taufik Abda.
Acara yang diikuti berbagai pihak itu dimoderatori oleh Adi Warsidi, wartawan senior.
Prof Syahrizal mengakui selama ini ada narasi yang berkembang di tengah masyarakat yang menyebutkan peran dan fungsi Wali Nanggroe (WN), Tgk Malik Mahmud Al Haytar sangat lemah dan tidak sesuai dengan kehendak MoU Helsinki.
"Mari kita ambil ruang penguatan Lembaga Wali Nanggroe melalui revisi Qanun Lembaga Wali Nanggroe dan UUPA sehingga sesuai dengan harapan masyarakat Aceh," kata Prof Syahrizal yang juga mantan kepala dinas syariat Islam Aceh ini.
Dalam diskusi itu, salah satu peserta Tgk Miswar Ibrahim Njong menyatakan bahwa Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al Haytar merupakan sosok yang terbuka dengan siapapun.
Namun yang membuat lembaga tersebut eksklusif adalah Katibul Wali Nanggroe.
Baca juga: Wali Nanggroe Sampaikan Kuliah Umum di UII Yogyakarta, Wujudkan Adil dan Sejahtera
Baca juga: Wali Nanggroe Diminta Perkuat Lembaga Mukim di Aceh Tamiang
"Penyederhanaan sekretariat itu penting.
Semoga lahirnya formula baru dari hasil revisi qanun LWN," kata Direktur Lembaga Kajian IDeAS Munzami.
"WN terbangun paradigma di kampung eksklusif dan milik kelompok.
Padahal secara personal WN terbuka, tapi LWN yang membuat eksklusif," ucap Mastur Yahya, Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.
Dalam diskusi itu, Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengungkapkan bahwa salah satu yang membuat Wali Nanggroe (WN) Tgk Malik Mahmud Al Haytar terlihat eksklusif karena Keurukon Katibul Wali atau Sekretariat LWN diisi birokrat.