Rumahnya di Menteng Batal Dieksekusi, Wanda Hamidah Menangis dan Sujud Syukur

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Menteng berhasil mendamaikan anggota keluarga Wanda Hamidah dengan Wali Kota Jakarta Pusat.

Editor: Faisal Zamzami
Capture video instagram @wanda_hamidah
Wanda Hamidah melakukan sujud syukur setelah eksekusi pengosongan rumahnya di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat ditunda hingga ada keputusan pengadilan. 


Namun, mediasi tersebut tak membuahkan hasil sehingga Japto sempat mengajukan somasi sebanyak tiga kali.

"Sudah dimediasi selama 10 tahun, tapi (Wanda) tidak berkenan dan dilakukan upaya somasi (oleh Japto)," kata dia.

Rumah Keluarga Wanda Hamidah Dieksekusi

Sebelumnya, kediaman artis Wanda Hamidah yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dieksekusi petugas Satpol PP.

Proses eksekusi ini dibagikan eks anggota DPR RI ini di instagram pribadinya (@wamda_hamidah).

Dalam unggahannya itu, Wanda menyebut, proses eksekusi dilakukan atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pemkot Jakarta Pusat.

Wanda Hamidah pun meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Pemprov DKI terhadap dirinya.

"Kami mohon perlindungan hukum atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tulis Wanda Hamidah dalam unggahan itu dikutip TribunJakarta.com, Kamis (13/10/2022).

Proses eksekusi ini diprotes keras oleh Wanda lantaran dinilai dilakukan tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi yang dilakukan terhadap rumah Wanda Hamidah ini pun dibenarkan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Walau demikian, Arifin enggan menanggapi lebih jauh perihal proses eksekusi tersebut.

"Itu bisa ditanyakan ke Wali Kota Jakarta Pusat, Satpol PP sebagai salah satu unsur yang ada di sana, ikut serta dalam rangka penanganan yang berkaitan dengan peraturan daerahnya," ucapnya saat dikonfirmasi.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menyebut, proses eksekusi juga melibatkan personel TNI-Polri.

Proses eksekusi pun dilakukan atas rekomendasi dari Wali Kota Jakarta Pusat.

"Itu semuanya kegiatannya dari tiga kota. Jadi, saya takut enggak pas karena pak wali yang ngeluarin surat peringatannya," kata Arifin.

Baca juga: Xi Jinping Berpeluang Jabat Presiden Periode Ketiga Pimpin China, Terkuat sejak Mao Zedong

Baca juga: Istri Pj Bupati Pidie Buka Rakercab Bidan, Ini Pesannya

Baca juga: Klasemen MotoGP 2022 Usai GP Australia: Fabio Quartararo Jatuh, Francesco Bagnaia Dekati Juara Dunia

 

Tribunnews.com: Momen Wanda Hamidah Menangis Haru & Sujud Syukur Rumahnya di Menteng Batal Dieksekusi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved