Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Mati
"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut sempat mengucapkan terima kasih kepada Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf karena turut membantu dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Menurut dakwaan, ucapan itu disampaikan Putri berselang 2 hari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua terjadi, yaitu tepatnya pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3 Nomor 29.
"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.
Dalam dakwaan disebutkan, Yosua ditembak oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Menurut dakwaan, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua karena marah dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Padahal, menurut dakwaan, kebenaran tentang peristiwa pelecehan itu belum terbukti kebenarannya.
Selain itu, menurut dakwaan, saat itu Sambo disebut memberikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.
"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," lanjut isi dakwaan.
Dalam kesempatan itu Sambo juga memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.
"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut isi dakwaan Sambo.
Menurut dakwaan, Ricky, Eliezer, dan Kuat menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.
"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Bharada E Diberi Peluru Tambahan oleh Sambo Sebelum Tembak Brigadir J
Jaksa: Putri Candrawathi Dengar Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) ternyata mengetahui rencana suaminya, Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J.
Hal tersebut tergambar dari dakwaan Jaksa untuk terdakwa Ferdy Sambo saat menceritakan istrinya, Putri Candrawathi mendapat pelecehan dari Brigadir J ke Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada persidangan terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Penyampaian Ferdy Sambo ke Bharada Richard Eliezer disaksikan dan didengar Putri Candrawathi yang duduk di sebelahnya.
Kepada Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo pun menyampaikan niat jahatnya terhadap Brigadir J atau Yosua.
“Berani kamu tembak Yosua,” kata J meniru perkataan Ferdy Sambo.
Lalu Bharada Richard Eliezer menjawab, “Siap Komandan.”
Mendengar kesiapan Bharada Richard Eliezer membantunya menghilangkan nyawa Brigadir J atau Yosua. Ferdy Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada Bharada Richard Eliezer.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta Bharada Richard Eliezer menambahkan amunisi pada magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851, dari 7 menjadi 8 peluru 9 mm.
Setelah itu, Ferdy Sambo sempat berkata kembali kepada Bharada Richard Eliezer untuk berperan menembak Brigadir J atau Yosua.
Sementara Ferdy Sambo mengatakan, dirinya akan berperan menjaga Bharada Richard Eliezer.
Menurutnya, jika Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J atau Yosua dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya.
Berbeda dengan dakwaan Jaksa, kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengklaim kliennya tidak tahu soal arahan Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J atau Yosua.
“Jadi ketika Ibu Putri menyampaikan laporan atau informasi tentang apa yang terjadi di Magelang, itu membuat FS atau suami Bu Putri menjadi sangat emosional,” tutur Febri.
“Dan kemudian FS memanggil RR dan RE secara terpisah di rumah Saguling di lantai 3 tersebut. Namun pada saat itu, Bu Putri sudah masuk ke dalam kamar. RR dan RE melihat FS dalam kondisi yang sangat emosional dan menangis saat itu,” ujar mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.
Baca juga: Mahasiswa Se-Indonesia Ikut Kuliah di Rumoh Manuskrip Aceh Milik Cek Midi
Baca juga: Update Harga Emas Hari Ini, Segini Rincian Harga Emas Batangan Antam Senin (17/10/2022)
Baca juga: Pemko Sabang Terus Upayakan Pengendalian Inflasi
Kompas.com: Dakwaan Sambo: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Mati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-dan-Ferdy-Sambo-dua-tersangka-kasus-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)