Kamis, 23 April 2026

Jaksa Sebut Sambo Sempat Ditodong Pistol oleh Ajudan

Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu mendekati Brigadir J untuk memastikan sudah tidak bernyawa lagi.

YOUTUBE PN JAKARTA SELATAN
Brigadir J masih bergerak-gerak kesakitan usai ditembak Bharada E, namun Ferdy Sambo menghabisi korban dengan tembakan ke kepala. 

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo hadir di persidangan dengan mengenakan batik coklat lengan panjang. Dengan tangan terborgol, dia membawa dua buku, buku merah dan buku hitam.

Sambo juga tampak tertunduk saat digiring oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap menuju ruang sidang.

Dalam isi dakwaan yang dibacakan oleh JPU, terungkap sejumlah fakta baru terkait peristiwa penembakan Brigadir J.

Dimana, Brigadir J masih bergerak kesakitan seusai ditembak oleh Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, menurut dakwaan, Bharada E melepas tembakan terlebih dahulu saat proses eksekusi terhadap Brigadir J.

Total, ada tiga atau empat kali tembakan yang diletuskan oleh ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Adapun Bharada E menggunakan pistol jenis Glock-17 saat menembak Brigadir J. Pistol itu diberikan oleh Ferdy Sambo seusai Bharada E sepakat mau menjadi eksekutor, Sabtu (8/7) lalu.

"Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat jatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.

Jaksa mengungkapkan bahwa tembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan sejumlah luka tembak masuk di tubuh Brigadir J. Di antaranya, dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang. Akibatnya, Brigadir J tegeletak di dekat tangga dalam kondisi masih bergerak dan kesakitan.

"Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," ungkap Jaksa.

Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu mendekati Brigadir J untuk memastikan sudah tidak bernyawa lagi.

Namun, Sambo langsung meletuskan satu kali tembakan ke arah kepala belakang Brigadir J hingga tewas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved