Jaksa Sebut Sambo Sempat Ditodong Pistol oleh Ajudan
Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu mendekati Brigadir J untuk memastikan sudah tidak bernyawa lagi.
"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban hingga Brigadir Yosua meninggal dunia," ungkap Jaksa.
"Tembakan itu menembus kepala bagian beiakang sisi kiri korban melalui hidung mengakibatkan adanya Iuka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar, lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkarak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan. Dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkam kerusakan pada batang otak," paparnya.
Usai peristiwa penembakan, terdakwa Ferdy Sambo menyusun skenario setelah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pada 8 Juli 2022 lalu, Ferdy Sambo mulai merangkai skenario pembunuhan Brigadir J.
Sambo mengumpulkan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Provost Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali di ruang pemeriksaan Provost.
Dalam pertemuan itu, hadir juga Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan semua yang hadir sepakat dengan skenario yang dibuat Ferdy Sambo yakni adanya saling tembak menembak antara Richard dengan Yosua.
"Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan 'ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakukan Yosua, mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TPK)!'," kata Jaksa.
Setelah itu, Ferdy Sambo meminta kepada Hendra dan Benny Ali untuk bisa mengamankan keterangan saksi dan barang bukti agar skenario berjalan dengan mulus.
"Tidak hanya itu saja, terdakwa Ferdy Sambo berpesan 'untuk peristiwa di Magelang tidak usah dipertanyakan. Kita sepakati, kita berangkat mulai dari peristiwa di rumah dinas Duren Tiga no 46 saja!'," ucap Jaksa.
"Terakhir terdakwa Ferdy Sambo mengatakan: 'baiknya untuk penanganan tindak lanjutnya di Paminal saja!'," sambungnya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo meminta istrinya, Putri Candrawathi untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan sesuai dengan skenario yang dibuat.
Janjikan Uang
Setelah eksekusi Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam persidangan, Jaksa mengungkapkan bahwa pernyataan terima kasih itu pun diucapkan Putri kepada dua terdakwa lainnya yang turut membantu. Mereka adalah Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).
"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa saat membacakan dakwaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Brigadir-J-Masih-Bergerak-Gerak-Kesakitan-Usai-Ditembak-Bharada-E-Ferdy-Sambo-Menghabisinya.jpg)