Anggota Polisi Coret Dinding Kantor 'Sarang Pungli', Kapolri Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

Pelaku pencoretan yakni anggota Polisi, Aipda HR. Aipda HR sempat disebut alami gangguan jiwa dan sudah dirawat di RS Jiwa.

Editor: Faisal Zamzami
HO
Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono beserta jajarannya untuk mengusut munculnya coretan tersebut. 

Kata Aipda HR

Sementara itu, Aipda HR buka suara atas aksinya dengan mencoret tembok kantor Polres Luwu.

Ia kepada rekan wartawan secara tegas mengakui perbuatannya.

Aipda HR juga siap mempertanggungjawabkan aksinya dan membuktikan tuduhan yang ia tulis di tembok.

"Apa yang saya lakukan, akan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," katanya, dikutip dari TribunLuwu.com.

Baca juga: Ukraina Segera Putuskan Hubungan dengan Iran, Serangan Udara Rusia ke Kiev Gunakan Drone Iran

Baca juga: Usai Dilantik Jadi Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Ini Langkah Strategis yang Dilakukan Bakri Siddiq

Baca juga: VIDEO Buaya 4 Meter Teror Warga Krueng Meureubo

Tribunnews.com: Kapolri Turun Tangan Soal Viral Anggota Polisi Coret Kantornya 'Sarang Pungli', Telusuri Penyebabnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved