Berita Aceh Jaya

Ratusan THL Datangi Kantor Bupati Minta Kontrak Diperpanjang hingga Desember

Sejumlah perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Ahli Tertentu (THT) yang diberhentikan Pemkab beberapa waktu lalu melakukan audiensi

Editor: bakri

CALANG - Sejumlah perwakilan Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Ahli Tertentu (THT) yang diberhentikan Pemkab beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Pj Bupati dan Ketua DPRK setempat.

Audiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Setdakab lantai III Kantor Bupati Aceh Jaya, Senin (17/10/2022).

Dalam audiensi tersebut, mereka meminta Pemkab Aceh Jaya tidak memutuskan kontrak di tengah jalan, tetapi memperpanjang hingga Desember 2022.

Turut hadir dalam audiensi tersebut sejumlah perwakilan THL dan TAT, Pj Bupati Dr Nurdin, Ketua DPRK, Plt Sekdakab, dan sejumlah kepala SKPK.

Dalam audiensi tersebut, salah satu perwakilan honorer menyampaikan bahwa dirinya berharap pemerintah memiliki jalan keluar agar para THL dan TAT tidak diberhentikan ditengah jalan dan diseleksaikan hingga Desember 2022 mendatang.

Amatan Serambi, Senin (17/10/2022), aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan THL dan THT dengan substansi yang sama, yakni meminta agar diperpanjang sebagai THL maupun THT.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin menyebutkan bahwa permasalahan tersebut akan ditangani dan dibicarakan terlebih dahulu dengan DPRK Aceh Jaya.

Pihaknya juga akan melihat kembali porsi anggaran untuk mempertimbangkan pemenuhan kontrak THL dan TAT hingga Desember 2022.

"Kita akan bahas dulu, melihat dulu anggaran agar bisa membantu biar kontrak sampai Desember 2022," tandasnya.

Baca juga: 501 Guru Tenaga Harian Lepas di Aceh Jaya Terima SK Kontrak

Baca juga: Tenaga Harian RS CND Mogok Kerja, Diduga Akibat Gaji Belum Dibayar

Menurutnya, jika dilakukan perpanjangan kontrak THL dan TAT, maka daerah akan menerima sejumlah konsekuensi atau ada kegiatan yang tidak dilakukan pada tahun ini.

Sementara itu, sejumlah THL dan TAT yang diperkirakan berjumlah ratusan orang lainnya hanya menunggu hasil audiensi di teras kantor bupati tersebut. (rb)

Baca juga: Kontrak Guru Berstatus Tenaga Harian Lepas di Lhokseumawe Tetap Diperpanjang, Ini Tanggapan PGRI

Baca juga: Pemko Lhokseumawe tak Jadi Putuskan Kontrak Bagi Ribuan Tenaga Harian Lepas, Ini Alasannya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved