Kajian Islam

Apakah Meninggalkan Shalat Jumat Seorang Muslim Otomatis jadi Kafir? Berikut Penjelasannya

Shalat Jumat wajib bagi laki-laki Muslim yang telah balig dan apabila meninggalkannya dosa lebih berat daripada meninggalkan shalat fardhu

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
ILUSTRASI - Suasana shalat Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL) Banda Aceh (24/6/2022) 

SERAMBINEWS.COM - Hari Jumat, merupakan hari istimewa dalam Islam, banyak keutamaan dan fadhilah yang bisa diperoleh apabila memperbanyak amalan.

Selain memperbanyak amalan pada hari Jumat, ada ibadah yang wajib dilaksanakan bagi Muslim (laki-laki) yakni Shalat Jumat berjamaah.

Shalat Jumat wajib dilaksanakan bagi laki-laki Muslim yang telah balig dan apabila meninggalkannya dosa lebih berat daripada meninggalkan shalat fardhu.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumuah: 9)

Baca juga: Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Aceh Besar, 21 Oktober 2022

Baca juga: Masjid Cologne di Jerman Diizinkan Gemakan Adzan Shalat Jumat

Menjawab mengenai apakah meninggalkan shalat seorang Muslim otomatis menjadi kafir dijawab oleh Dr Tgk Sirajuddin Saman, MA yakni Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar, Gampong Deunong Kec. Darul Imarah Aceh Besar. 

Pada Serambinews.com, Jumat (21/10/2022) menjelaskan hukum meninggalkan shalat Jumat.

Pembina Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) ini menerangkan apabila tiga kali meninggalkan shalat Jumat, maka seorang Muslim bisa menjadi seorang munafik.

"Seorang laki-laki Muslim, apabila meninggalkan shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut, maka dirinya tergolong dalam kategori munafik," katanya pada Serambinews.com.

Selanjutnya, mengenai tiga kali meninggalkan shalat Jumat seorang muslim menjadi kafir, Abu Sirajudin mengatakan belum menemukan nash mengenai penjelasan tersebut.

"Saya belum menemukan, bahwa ada dalil yang menyebut seorang Muslim akan menjadi kafir apabila meninggalkan tiga kali shalat Jumat berturut-turut," tambahnya.

Baca juga: Batas Waktu Menunaikan Shalat Tahajud, Masih Bisakah Dikerjakan Jika Waktunya Hampir Memasuki Subuh?

Abu Sirajudin pula mengatakan, dosa meninggalkan shalat Jumat lebih berat daripada dosa meninggalkan shalat fardhu, namun shalat Jumat memiliki keringanan.

Seperti seorang yang sakit, atau ada keadaan yang membuatnya tidak bisa shalat Jumat seperti cuaca hujan, maka seorang muslim diperbolehkan tidak shalat Jumat namun mengantinya dengan shalat fardhu.

Berbeda dengan shalat Fardhu, shalat ini wajib dilaksanakan, tidak bisa ditinggalkan sebagaimanapun keadaan, apabila tidak bisa shalat berdiri, maka dengan cara duduk, apabila tidak bisa duduk, maka bisa dengan berbaring dan seterusnya, tidak ada alasan untuk meninggalkan shalat fardu. 

"Berbeda shalat Jumat dengan shalat Fardhu, meninggalkan shalat Jumat dosanya lebih berat daripada meninggalkan shalat fardhu, namun shalat Jumat memiliki keringanan," terang Abu Sirajuddin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved