Berita Banda Aceh

Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Pemuda Muhammadiyah Aceh Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

"Jangan di satu sisi mengimbau, tapi di sisi lain ada pernyataan dari pejabat Kemenkes bahwa paracetamol aman. Pilihannya hanya boleh atau tidak,"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Aceh, Musliadi M Tami 

Namun, BPOM sudah menetapkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Sampling dilakukan BPOM terhadap 39 bets dari 26 sirup obat.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk," sebut BPOM.

Adapun sampling dilakukan berdasarkan beberapa kriteria.

Pertama, obat-obat tersebut diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama berada/masuk rumah sakit.

Lalu, diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.

Kemudian, diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved