Berita Lhokseumawe

Warga Lhokseumawe Tembak Mahasiswa Unimal, Kapolres Lhokseumawe: Masih Melakukan Penyelidikan

Polres Lhokseumawe mengamankan berinisial A (39), warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, menyusul kasus penembakan terhadap seorang mahasiswa

Editor: bakri
Dok Polres Lhokseumawe
Seorang warga berinisial A (39), kini ditahan pihak Sat Reskrim Polres Lhokseumawe atas kasus penembakan seorang mahasiswa Unimal, Kamis (20/10/2022). 

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengamankan berinisial A (39), warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, menyusul kasus penembakan terhadap seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal).

Korban bernama Ahmad Ahyan, warga Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dilaporkan mengalami luka di bagian mata kiri akibat ditembak oleh Al (39) menggunakan senapan angin, pada Rabu (19/10/2022) malam.

Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya kepada Serambi, Kamis (20/10/2022), membenarkan kejadian tersebut.

Menurut pengakuan tersangka, peristiwa itu terjadi saat ia hendak menembak topi di kepala korban, tapi mengenai bagian mata kiri.

Informasi lain yang diperoleh, kronologis penembakan terhadap korban terjadi Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB di Warung Kopi Malem Kupie Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Di mana saat itu, korban hendak pulang ke kos setelah melaksanakan rapat bersama teman-temannya di Warkop Malem Kupi.

Namun, sambung AKP Zeska, pada saat mahasiswa itu hendak mengambil sepeda motor, korban tiba-tiba berlari kembali ke arah temannya.

Ia langsung mengatakan bahwa dirinya ditembak sambil memegang mata sebelah kiri.

Baca juga: Niat Bidik Topi, Warga Lhokseumawe Malah Tembak Mata Kiri Mahasiswa Unimal, Begini Kronologisnya

Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J: Cepat Woy Kau Tembak!

“Setelah melihat mata berdarah, teman-teman korban langsung membawa korban ke RS Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan,” jelas AKP Zeska.

Setelah itu, Polres Lhokseumawe berhasil menangkap terduga pelaku penembakan terhadap seorang Mahasiswa.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepucuk senapan angin yang digunakan oleh pelaku.

“Pelaku sudah diamankan Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB beserta barang bukti satu pucuk senapan angin di Gampong Blang Pulo.

Korban sebagai mahasiswa Unimal saat ini masih dirawat di RS Kesrem, karena terkena tembak di bagian atas pelupuk mata sebelah kiri,” pungkasnya.

Kasus penembakan menggunaka senapa angina terhadap seorang mahasiswa saat ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Lhokseumawet.

Selain itu, petugas juga sedang menunggu keluarga korban untuk membuat laporan ke polisi terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan kasus tersebut oleh pihak keluarga korban.

Sementara pelaku sudah diamankan.

“Saat ini yang paling penting adalah fokus terhadap kondisi korban.

Masih ada waktu 1×24 jam untuk diamankan pelaku A sambil menunggu keluarga korban membuat laporan kepada polisi,” ucap AKP Zeska.

AKP Zeska menyebutkan, tersangka A akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) juncto Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

“Karena pelaku telah menggunakan senjata, maka pasal tersebut akan dijerat kepadanya.

Jadi, kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.(zak)

Baca juga: Jaksa: Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bharada E Langsung Jawab "Siap Komandan"

Baca juga: Alami Luka Tembak di Dada, Seorang Pria Palestina Tewas di Rumah Sakit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved