Nasib Pilu Mahasiswa Ditipu Polisi Rp 225 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara, Kini Terlilit Utang Bank

Cerita seorang mahasiswa bernama Junus Dami ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 225 juta, viral di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
(Kiri) Kakak kandung korban, Melkianus Dami memegang kuitansi bukti pembayaran kepada calo casis Bintara Polri dan (Kanan) Ilustrasi oknum polisi pelaku penipuan. 

SERAMBINEWS.COM - Cerita seorang mahasiswa bernama Junus Dami ditipu oknum polisi hingga rugi Rp 225 juta, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, apa yang dialami Junus menjadi bahan perbincangan setelah ceritanya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.

Akun tersebut mengunggah foto kakak kandung dari Junus yang memperlihatkan kuitansi bukti pembayaran kepada oknum polisi sebagai syarat bisa lolos seleksi Bintara Polri.

Hingga Sabtu (22/10/2022), cerita yang dialami Junus sudah mendapatkan lebih dari 9 ribu respons dari warganet.

Berbagai komentar bermunculan terkait apa yang dialami oleh Junus.

Baca juga: Bayar Rp 250 juta untuk Masuk Bintara Polisi, Mahasiswa Ini Ternyata tak Lulus Akhirnya Lapor Propam

Kronologi kejadian

Kakak kandung Junus, Melkianus Dami menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Semua bermula saat sang adik mecoba mendaftarkan diri sebagai calon Bintara Polri di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021.

Singkat cerita, Junus bertemu dengan Aipda AA, anggota Polres Rote Ndao.

Aipda AA menjanjikan Junus dapat menjadi polisi dengan syarat menyetorkan uang sebanyak Rp 250 juta.

"Dia (AA) minta Rp 250 juta, kami minta kurang juga dia tidak mau," kata Melkianus, dikutip dari Kompas.com.

Melkianus melanjutkan, keluarga kemudian berusaha dengan berbagai cara agar mendapatkan uang sebanyak itu.

Termasuk di antaranya meminjam uang ke bank demi Junus bisa jadi anggota Polri.

Pada akhirnya, uang sebanyak Rp 225 juta bisa terkumpul dengan jaminan surat berharga dan sertifikat tanah.

Uang tersebut diserahkan Melkianus kepada Aipda AA di rumahnya secara langsung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved