Berita Pidie
Dinkes belum Menemukan Kasus Gangguan Ginjal Akut di Pidie, Ini yang Dilakukan Jika Anak Demam
Dinkes terus mengimbau kepada masyarakat supaya senantiasa waspada dan melaporkan gejala yang timbul pada anak jika terjangkit
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Sehingga pihaknya langsung menginstruksikan petugas Surveillance, namun hingga sekarang di Kabupaten Pidie belum ditemukan adanya kasus GGA.
Sebaliknya kasus yang banyak ditemukan diderita oleh anak-anak di daerah itu, adalah Campak , Demam Berdarah D engue).
Kabid SDK Dinkes Pidie, Syamsul Bahri, ST,MT, menambahkan sejak Jumat, 21 Oktober 2022 Dinkes Pidie sudah melakukan beberapa langkah, di antaranya imbauan kepada Puskesmas dan rumah sakit, toko obat dan apotek.
Langkah selanjutnya Dinkes Pidie bersama personel Polres Pidie melakukan pengawasan atau pengecekan pada beberapa apotik, dan toko obat di Kabupaten Pidie.
Namun sebut dia, pengecekan itu dilakukan tidak semua toko obat dan apotik, hanya beberapa saja.
Selain itu, kata Syamsul, Dinkes Pidie terus melakukan koordinasi dengan Dinkes Provinsi Aceh dan BPOM.
Subkor Kefarmasian Dinkes Pidie, Ulia Maksum, S.Farm, Apt, dalam kesempatan itu menambahkan sejak adanya kasus tersebut, pihaknya sudah beberapa kali mendapat penjelasan dari BPOM, soal penggunaan obat sirop ataupun obat cair yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).
Disebutkan untuk penjelasan pertama dari hasil pengawasan BPOM, terkait sirup obat untuk anak di Gambia-Afrika yang terkontaminasi dengan Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG), itu untuk hasil pengawasan pertama.
Hasil pengawasan kedua, yaitu penjelasan BPOM tentang sirup obat tentang sirop obat untuk anak di Gambia-Afrika yang terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).
Di dalam penjelasan kedua kata Ulia, BPOM sudah menjelaskan sejumlah obat yang terkontaminasi yang ada di Gambia-Afrika.
Hasil pengawasan BPOM yang keempat, hasilnya ditemukan ada beberapa jenis obat-obatan yang beredar di Indonesia yang diduga mengandung cemaran Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).
Karena itu, Ulia Maksum, S.Farm, Apt, memastikan Dinkes Pidie pada Tahun Anggaran (TA) 2022, tidak melakukan pengadaan obat, satu pun dari lima item obat yang menurut hasil pengawasan ke empat, itu tercemar dengan Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).(*)
Daftar Produk yang telah dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas diumumkan pada 20 Oktober 2022;
1. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
2. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
3. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.