Berita Aceh Tamiang
Kemendagri Setujui Tiga Kampung di Tamiang, Mursil: Libatkan Pelaku Usaha Kuliner
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui pembentukan tiga kampung di Aceh Tamiang
Di sisi lain, dia memaklumi kegembiraan masyarakat karena tidak semua usulan pemekeran disetujui oleh pemerintah pusat.
Di Sumatera sendiri hanya ada tiga provinsi yang diakomodir yakni Aceh, Sumatera Barat dan Lampung.
“Kalau usulannya cukup banyak dari daerah, makanya ini prestasi kita, berhasil mewujudkan impian masyarakat untuk dimekarkan,” jelasnya.
Mursil yakin bila kenduri rakyat dilaksanakan di kampung masing-masing ini akan berdampak pada geliat ekonomi setempat dan akan memberikan hiburan lebih maskimal kepada masyarakat.
Dia pun menyarankan agar kenduri ini nantinya melibatkan pelaku usaha kuliner yang disediakan gratis untuk masyarakat.
“Kalau dibuat di sini (lapangan tribun), kasihan warga, nanti pulang kemalaman, belum lagi hujan.
Coba dirembukkan lagi, apakah memang setuju dibuat di kampung masing-masing,” ujar Mursil. (mad)
Baca juga: Setelah 15 Tahun Diusul, Pemekaran Disetujui Kemendagri, Total Kampung di Aceh Tamiang Menjadi 216
Baca juga: Apdesi Aceh Timur Laporkan Kekurangan Penghasilan Tetap (Siltap) ke Kemendagri