Kankemenag Aceh Barat Sosialisasi SIPDR-PQ, Diikuti oleh 118 Operator Perwakilan TPQ di Kabupaten

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat menyosialisasikan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Foto/Dok Kemenag
Kepala Kantor Kemenag Aceh Barat, Samsul Bahri saat membuka kegiatan sosialisasi SIPDR-PQ di MAN 1 Aceh Barat, Rabu (26/10/2022). Kankemenag Aceh Barat Sosialisasi SIPDR-PQ, Diikuti oleh 118 Operator Perwakilan TPQ di Kabupaten. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat menyosialisasikan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Alquran (SIPDR-PQ) kepada sejumlah Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium MAN 1 Aceh Barat tersebut dibuka langsung oleh Kakankemenag Aceh Barat, Rabu (26/10/2022).

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Tgk Aidy Putra SAg menjelaskan, Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Alquran (SIPDR-PQ) dikembangkan untuk mempermudah pengelolaan penerbitan tanda daftar Lembaga Pendidikan al-Quran (LPQ).

Saat ini, Taman Pendidikan Alquran (TPQ) sama halnya dengan Pondok Pesantren yang harus mengupdate data secara online, agar terdata secara nasional di Kementerian Agama. Jika tidak, maka TPQ tersebut nantinya akan terkendala pada berbagai pengurusan, baik pengurusan administrasi maupun pengurusan bantuan.

Tgk Aidy menyebutkan, kegiatan yang berlangsung hingga 27 Oktober 2022 tersebut diikuti oleh 118 operator perwakilan TPQ di Kabupaten Aceh Barat, terdiri dari 29 TPQ Kecamatan Samatiga, 30 TPQ Johan Pahlawan, 30 TPQ Kaway XVI dan 29 TPQ Meureubo.

“Keberadaan TPQ di Aceh Barat harus betul-betul terdata,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakankemenag Aceh Barat, H Samsul Bahri SAg mengatakan, saat ini hampir setiap aspek dituntut untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Oleh karenanya, agar lembaga pendidikan alquran (LPQ) di Kabupaten Aceh Barat diakui keberadaannya, lembaga tersebut harus selalu mengupdate data secara berkala, agar keberadaan lembaga pendidikan alquran (LPQ) tetap terjaga.

Selain itu Samsul menyampaikan, TPQ merupakan salah satu wadah dasar untuk mendidik generasi agar mampu dan paham membaca Alquran. TPQ juga juga harus menjadi ujung tombak dalam memberantas buta aksara Alquran.

“Mari bersama-sama kita ciptakan generasi Qurani di Bumi Teuku Umar ini,” tambahnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved