Internasional
PBB Sesalkan Permusuhan Antara Pemberontak di Suriah Dukungan Turki, Musim Dingin Ancam Pengungsi
Dewan Keamanan (DK) PBB menyatakan kekecewaannya atas permusuhan yang sedang berlangsung di baratlaut Suriah dalam dua bulan terakhir ini.
SERAMBINEWS.COM, NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB menyatakan kekecewaannya atas permusuhan yang sedang berlangsung di baratlaut Suriah dalam dua bulan terakhir ini.
Permusuhan antara pemberontak dukungan itu telah menyebabkan kematian lebih dari 90 warga sipil, termasuk 35 anak-anak.
Belum lagi wabah kolera di semua provinsi di negara itu, dan kenaikan harga bahan bakar yang memaksa keluarga memilih antara tetap hangat atau makan.
Dilansir AFP, kondisi itu semakin meningkatkan kebutuhan kemanusiaan di negara yang masih dilanda perang itu.
Saat warga Suriah sekali lagi bersiap menghadapi musim dingin yang sangat dingin, 6 juta orang membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup.
Sebuah angka yang telah tumbuh sebesar 30 persen sejak tahun lalu.
Baca juga: Turki Kerahkan Pasukan ke Suriah, Bantu Hentikan Perang Sengit Antara Pemberontak
Tingkat kerawanan pangan yang parah sangat mengejutkan, kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Dia mengatakan warga Suriah sekarang hanya mampu membeli seperenam dari jumlah makanan yang dapat mereka beli pada 2019.
Selama pertemuan DK BB untuk membahas laporan tentang perkembangan terakhir di Suriah, anggota juga mengatakan terkejut.
Dimana, tahanan di penjara Suriah disiksa dan dibunuh setiap hari, dan dengan jumlah penghilangan paksa di negara itu.
Mereka meminta pihak-pihak yang bertikai untuk berhenti mempolitisasi Komite Konstitusi yang difasilitasi PBB dan kembali ke negosiasi serius sejalan dengan Resolusi 2254.
Mencakup seruan untuk pembebasan semua orang yang telah ditahan secara sewenang-wenang, gencatan senjata nasional dan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke semua wilayah.
Baca juga: Lebanon Bersikeras Pulangkan Pengungsi Suriah, Abaikan Kekhawatiran Keselamatan Saat Kembali
Selain itu, orang-orang yang membutuhkan, pemulangan sukarela para pengungsi ke rumah mereka, dan pemilihan umum yang bebas sesuai dengan konstitusi baru.(*)