Dedi Mulyadi: 15 Tahun Pimpin Purwakarta Saya Tak Gugat, Begitu Istri Jadi Bupati Digugat Cerai
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi mengenai gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
SERAMBINEWS.COM, PURWAKARTA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menanggapi mengenai gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Dedi Mulyadi mengaku tak menyangka Anne Ratna Mustika akan menggugat cerai dirinya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan dia selama menjabat sebagai wakil bupati hingga bupati Purwakarta tidak pernah menguggat cerai Anne.
“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat gak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai,” ujar Dedi Mulyadi usai sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (27/10/2022).
Walau demikian, Dedi Mulyadi mengatakan materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik.
Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
“Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik,” katanya.
Terakhir, pria yang akrab disapa Kang Dedi itu menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat.
Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Ungkap Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Melanggar Syariat Islam
Dedi Mulyadi sejak Oktober 2022 ini digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika Kini sidang perceraian telah memasuki tahap mediasi.
Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan angkot.
Sesampainya di pengadilan ia langsung menuju ke bagian belakang tempat mediasi berlangsung. Sebelum masuk ke ruang mediasi ia pun menyalami puluhan wartawan yang sudah menunggu.
“Alhamdulillah, sehat,” ucap Kang Dedi saat menjawab sapaan wartawan seraya masuk ke ruang mediasi.
Saat Dedi Mulyadi masuk ke ruang mediasi wajah Anne terus menunduk sambil terus memainkan ponselnya.
Sementara Kang Dedi sebelum masuk ke ruang mediasi menitipkan dompet dan hape miliknya kepada pihak yang berada di luar ruangan.
Bupati Anne baru melirik ke depan setelah Kang Dedi mengajaknya salaman.
Namun setelah itu Anne kembali fokus pada hape miliknya.
Setelah kurang lebih satu jam mediasi akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang Anne berharap sidang tersebut segera selesai.
“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.
Anne tidak mau lagi dipanggil Ambu
Anne Ratna Mustika kini meminta agar dipanggil Neng Anne saja.
Bupati Anne tidak mau lagi dipanggil Ambu Anne atau Ibu Anne sebagaimana yang sudah melekat terhadap dirinya.
Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan di acara Gebyar Desa dan Gempungan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (26/10/2022) pagi.
Pada acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernu Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa ia tidak ingin dipanggil Ambu Anne lagi.
"Nama panggilan saya diganti, ya, jangan panggil Ambu lagi, tapi diganti menjadi Neng,"
"Pak Wakil Bupati, para camat dan kepala OPD serta yang lainnya, catat jangan panggil Ambu, tapi Neng Anne," ujar Anne Ratna Mustika.
Pada persidangan cerai yang akan berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis (27/10/2022), Anne berharap Dedi Mulyadi selaku tergugat bisa hadir ke persidangan yang beragendakan mediasi tersebut.
"Harus datanglah, masa tidak datang," harap Anne.
Menurutnya, persidangan besok menjadi kesempatan terakhir Dedi Mulayadi hadir ke persidangan.
"Karena saya harap masalah internal bisa diselesaikan baik-baik. Ya, intinya ini (gugatan cerai) merupakan upaya terakhir setelah sekian tahun sudah kami berusaha," ucapnya.
Namun menjelang sidang cerai ketiga yang akan berlangsung pada Kamis (27/10/2022), ia ingin dipanggil dengan sebutan Neng Anne.
Baca juga: Curhat Dedi Mulyadi Jelang Sidang Cerai dengan Anne Ratna Mustika: Meski Sakit, Aku Akan Bertahan
Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi
Seperti diketahui, Neng Anne sapaan akrab Anne Ratna Mustika, menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Neng Anne membeberkan alasan menggugat cerai Dedi Mulyadi.
Neng Anne hanya menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
"Yah asalannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Neng Anne.
Bahkan dirinya menegaskan bahwa tidak akan melakukan gugatan cerai bila memang Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kehadiran Dedi Mulyadi dalam mediasi ini membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang sedang berlangsung.
"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi selaku tergugat mengatakan, selama dirinya menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun dan menjadi Bupati Purwakarta 10 tahun, tidak pernah kepikiran untuk melakukan gugatan cerai terhadap istrinya yaitu Anne Ratna Mustika.
"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," ujarnya Dedi Mulyadi.
Sedangkan menanggapi tentang melanggar syariat Islam, Dedi Mulyadi enggan berkomentar.
Dirinya hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10).
"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai, tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Polisi Maroko Buru Geng Penyelundup Manusia ke Uni Eropa, 23 Orang Ditangkap
Baca juga: Turki Tangkap Ketua Serikat Dokter, Serukan Penyelidikan Senjata Kimia Oleh Tentara ke Militan Kurdi
Baca juga: Mantan Tahanan Iran Sebut Tindakan Keras Rezim, Sinyal Ketakutan Kehilangan Kendali Negara
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi:15 Tahun Pimpin Purwakarta Saya Tak Pernah Gugat, Istri Jadi Bupati Saya Digugat Cerai