Berita Jakarta

6.000 ‘Link’ Jual Obat Sirup Berbahaya Ditemukan Tim Patroli Siber

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, juga mengatakan, pihaknya melakukan patroli siber terkait obat sirup

Editor: bakri
(Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)
Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito 

JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, juga mengatakan, pihaknya melakukan patroli siber terkait obat sirup yang dinyatakan tidak aman.

BPOM berpatroli mulai dari media sosial hingga platform e-commerce untuk mencari orang-orang yang masih berjualan obat yang diduga memicu gagal ginjal akut tersebut.

"BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman," ujar Penny dalam jumpa pers virtual, Kamis (27/10/2022).

Dari patroli siber tersebut, per 26 Oktober 2022, BPOM menemukan 6.000 link penjualan sirup obat berbahaya.

Penny pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia melakukan take down terhadap situs-situs penjualan itu.

"BPOM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia untuk melakukan penurunan konten terhadap 6.001 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang dinyatakan tidak aman," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini BPOM tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap obat sirup yang beredar di Indonesia.

Hasilnya, setidaknya ada tiga obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi batas, bahkan sangat tinggi.

157 Orang meninggal

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan peningkatan kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyampaikan, jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 269 kasus per tanggal 26 Oktober 2022.

Baca juga: Muspika Jangka Door to Door Datangi Apotik dan Toko Obat, Imbau Hentikan Penjualan Obat Sirup Anak

Baca juga: BPOM Rilis Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Setelah Dilakukan Pengujian

Terdapat peningkatan dari total 245 kasus yang dilaporkan Kemenkes pada Minggu (23/10/2022).

Sementara itu, angka kematian juga meningkat yakni sudah mencapai 157 anak.

Sebelumnya, dilaporkan 143 orang.

“Tercatat yang meninggal total ada 157 orang atau 58 persen dari 269 penderita, yang sedang dirawat 73 dan 39 orang sudah sembuh,” kata Syahril dalam Press Conference daring “Perkembangan Gangguan Ginjal Akut di Indonesia,” kemarin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved