Berita Banda Aceh
Irwandi Yusuf Tunda Pulang ke Aceh
Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang semula direncanakan tiba di Aceh pada Jumat (28/10/2022) hari ini, ternyata menunda jadwal kepulangannya
Saya dekat dengan almarhum, beliau adalah ulama kita semua," jelas dia.
Kepada Serambi, Irwandi juga mengaku dalam keadaan sehat.
Saat ini, ia berada di Jakarta bersama kolega dan keluarganya.
Serambi sempat menanyakan beberapa hal terkait rencana kepulangannya, namun Irwandi enggan menjawab semua pertanyaan itu.
"Saya belum bisa banyak bicara, ini kan masih bebas bersyarat," ujar Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA), tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Irwandi bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (25/10/2022).
Kabar bebasnya Irwandi memang sudah berembus sejak awal Oktober 2022 lalu.
Sebab, hingga tahun ini ia sudah menjalani 2/3 masa tahanan yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 13 Februari 2020 lalu.
Irwandi ditahan terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Ia mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tersebut pada Kamis 5 Juli 2018.
Dengan demikian, Irwandi sudah menjalani masa hukuman sekitar empat tahun lebih. (dan)
Baca juga: Irwandi Yusuf Segera Pulang ke Aceh dan akan Disambut Kader PNA, Rencana Shalat Jumat di Masjid Raya
Baca juga: Irwandi Yusuf Bebas, Kuasa Kuasa Hukum: Belum Tahu Persyaratan yang Diberikan